JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Upaya ini difokuskan pada perlindungan pelajar dan lingkungan pondok pesantren yang dinilai kian rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Jombang, Warsubi, saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Pertemuan itu membahas koordinasi percepatan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN, termasuk realisasi pembentukan BNNK di Kabupaten Jombang.
“Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. Ini bukan sekadar pelengkap kelembagaan, tetapi langkah strategis dan mendesak untuk memperkuat pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan, terutama karena peredaran narkoba mulai menyasar lingkungan sekolah dan pondok pesantren,” ujar Warsubi, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Warsubi, ancaman narkotika terhadap generasi muda tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan, sumber daya, dan jaringan kuat agar upaya pencegahan hingga rehabilitasi dapat berjalan optimal. Pembentukan BNNK Jombang, lanjutnya, juga sejalan dengan program prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan sosial dan perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, yang memimpin kunjungan kerja tersebut, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal proses pembentukan BNNK agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk di dalamnya dukungan kebijakan serta fasilitasi penganggaran.
“Sinergi antara kebijakan provinsi dan kebutuhan daerah menjadi kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, daerah akan memiliki ketahanan lebih baik dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks,” jelas Dedi.
Kehadiran BNNK Jombang nantinya diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari penguatan pencegahan dini bagi pelajar dan santri, perluasan edukasi dan informasi bahaya narkoba, hingga layanan rehabilitasi tanpa harus ke luar daerah. Selain itu, BNNK juga diproyeksikan memperkuat peran keluarga serta mendukung program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
Sebagai langkah awal, Pemkab Jombang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) P4GN yang disiapkan sebagai embrio pembentukan BNNK. Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan lahan serta dukungan personel lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempercepat operasional BNNK di Kabupaten Jombang.









