JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan mutasi jabatan pada beberapa waktu lalu, sedikitnya ada lima kursi kepala dinas yang kosong. Hal ini menuai sorotan Direktur LiNK (Lingkaran Indonesia untuk Keadilan) Aan Ansori.
Aan Ansori, mengatakan secara kacamata normatif mutasi dilakukan ketika seseorang yang duduk disebuah diposisi dianggap melakukan sebuah kesalahan kemudian dibutuhkan figur-figur yang lebih progresif yang berkaitan dengan evaluasi kinerja.
“Masalah pemerintah Kabupaten Jombang sangat jarang membuka data terkait kinerja seseorang, kenapa dimutasi alasannya apa? Selain penyegaran, publik meminta lebih dari sekedar penyegaran,” tuturnya kepada KabarJombang.com, Kamis (19/8/2021).
Pria yang juga aktivis GusDurian Jombang ini menyesalkan jika Pemkab tidak cukup transparan mengapa harus diganti dan dikinerja yang seperti yang sudah dilakukan.
“Dititik ini pemerintahan yang lalu, mutasi ibarat bagian komersialisasi jabatan. Saya menduga untuk mendapatkan jabatan tersebut tidak bisa kosong tangan, khawatir Pemkab Jombang melakukan hal tersebut bagian dari ajang balas budi sebagai upaya komersialiasi jabatan,” katanya
Pihaknya menjelaskan agar tidak menimbulkan kekhawatiran Pemkab Jombang perlu transparansi terkait pemindahan para pejabat menyangkut kesalahan apa yang dilakukan, kurang optimalnya disisi mana, serta kinerja yang telah dilakukan bagaimana.
“Kemudian apakah orang yang menduduki di kursi kosong benar-benar qualified dan tidak ada noda kinerja? Ini penting dilakukan, jangan tiba-tiba melakukan mutasi dan membuat publik bertanya-tanya,” pungkasnya.