JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang mengatongi data penduduk berstatus kawin belum tercatat sebanyak 177.796.000 dan akan melakukan pendataan langsung ke desa – desa di wilayah Jombang.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria mengatakan pendataan sudah dilakukan pihaknya setiap harinya per-desa untuk mengetahui berapa jumlah penduduk berstatus kawin namun belum tercatat.
“Pendataan perkawinan belum tercatat ada beberapa sebab, ketika mereka membuat kartu keluarga (KK) tidak melampirkan surat nikah sehingga di KK tercatat perkawinan tidak tercatat atau mereka masih menggunakan KK lama,” tuturnya kepada KabarJombang.com, Rabu (27/10/2021).
Lebih lanjut kata Masduqi, banyak sebab adanya penduduk berstatus kawin namun belum tercatat. Misalnya adalah karena belum nikah atau nikah siri, sehingga pihaknya akan bekerja sama dengan KUA dan PA untuk melakukan isbat.
“Jadi dari jumlah 177 ribu penduduk berstatus kawin belum tercatat ini dikarenakan mengurus KK tidak melampirkan surat nikah, menggunakan KK lama, bisa juga karena nikah siri, atau bahkan belum nikah,” tandasnya.
Pendataan perkawinan belum tercatat di Kabupaten Jombang ini akan ditargetkan selesai pada bulan Desember mendatang.