KABARJOMBANG.COM – Polemik penentuan hari jadi Kabupaten Jombang, bakal terancam semakin keruh, hingga diperkirakan, tak berujung. Ini, setelah adanya pembatalan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Santri, termasuk Raperda Penentuan Hari Jadi Kabupaten Jombang, Senin (28/5/2018).
“Jumlahnya belum diputuskan. Karena harus disepakati dulu dengan eksekutif, berapa Raperda yang diteruskan pembahasannya dan berapa ditunda. Tapi prediksi saya, ada 10 draf Raperda dipending. Termasuk tambahan Raperda baru, perihal Hari Jadi Kabupaten Jombang. Namun untuk kepastiannya, masih menunggu kesepakatan dengan eksekutif,” kata Joko Triono, Ketua DPRD Jombang.
Menurutnya, saat ini ada sekitar 4 Raperda partisipatif (usuluan eksekutif / pemerintah) dan sisanya merupakan Reperda inisiatif (usulan Legislatif / DPRD).
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Jombang, Agus Purnomo mengatakan, adanya perampingan terhadap Perda yang diintruksikan dari pemerintah pusat. Menurutnya, saat ini sudah ada Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda. Namun, ada juga beberapa Raperda yang harus ditunda karena adanya perampingan tersebut.
“Total 19 Raperda, dikurangi empat yang sudah disahkan, tinggal 15 Raperda. Ini masih harus kita bahas, yang prioritas mana. Yang tidak prioritas kita jadwalkan lagi pada 2019,” ungkap Agus. (ari/kj)