Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Pastikan KBM Tetap di Rumah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. (Foto: Anggit Puji Widodo).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memastikan akan memperpanjang masa belajar di rumah pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan mulai 13 Juli 2020 mendatang,

Rencana itu diskenariokan menyusul status sebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang yang belum menunjukkan tanda-tanda segera mereda.

Baca Juga

“Sesuai dengan arahan menteri Pendidikan RI, Kabupaten/Kota yang masih zona merah jadwal belajar take home learning akan diperpanjang, termasuk nanti jika sudah mulai tahun ajaran baru,” kata Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo, kepada KabarJombang.com, Kamis (18/6/2020).

Sementara untuk daerah yang belum masuk ke zona hijau, katanya, tidak diperkenankan membuka KBM secara tatap muka. Keputusan itu berlaku secara nasional.

“KBM berlangsung sekolah hanya untuk daerah dengan status zona hijau. Selain itu ya juga harus dapat persetujuan dari Pemda masing-masing,” katanya.

Perpanjangan itu akan diakhiri sampai ada keputusan dari Pemerintah Pusat.

Jadwal belajar di rumah yang akan diperpanjang ini nantinya diberlakukan pada PAUD, SD dan SMP yang berada di bawah naungan Disdikbud Jombang.

“Selain itu juga diberlakukan ke SMA, SMK di bawah naungan Cabdisdikbud Jatim serta Madrasah di bawah naungan Kemenag,” katanya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait