Soal Dana Bos Untuk Kuota Internet Belum Disosialisasikan, Disdikbud Jombang Membantah

Sekretaris Disdikbud Jombang, Jumadi, saat ditemui di kantornya. (Foto: Anggraini Dwi Sa'idah)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Statemen Kepala SDN Tanjungwadung, Suyadi, terkait Dana BOS untuk kuota internet siswa yang belum adanya petunjuk teknis (Juknis) maupun sosialisasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ke pihak sekolahnya, dibantah Sekretaris Disdikbud Jombang, Jumadi.

Jumadi menyatakan, statemen tersebut tidak benar. Menurutnya, setiap ada regulasi baru, pihak Disdikbud secara pasti mensosialisasikan. Dan terkait adanya perubahan Dana BOS diperbolehkan untuk membeli kuota internet sebagai fasilitas pembelajaran daring atau online lantaran pandemi Covid-19, dikatakannya, Disdikbud Jombang sudah sosialisasikan ke seluruh penerima BOS.

Baca Juga

“Sepanjang itu penting, sehingga semua peserta didik terlayani, baik pakai daring, luring, atau kombinasi,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Rabu (19/8/2020).

Dalam kesempatan ini, Jumadi kembali menegaskan, Disdikbud sudah mensosialisasikan perubahan dari Permendikbud No 19 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud No 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Regulasi itu, lanjut dia, mengatur Dana BOS dapat digunakan membeli paket kuota internet atau untuk kepentingan kebersihan sekolah.

“Pengalokasian Dana BOS itu boleh digunakan. Sepanjang sesuai ketentuan dan kemampuan sekolah. Yang tahu kan sekolah masing-masing,” ungkapnya.

Di hari yang sama, Kepala SDN Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, Suyadi mendatangi kantor KFM (Kelompok Faktual Media). Pihaknya mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang ditayangkan KabarJombang.com pada 15 Agustus 2020 pukul 15:39 WIB, berjudul: Belum Masuk RKA Wali Murid SDN Tanjung Wadung Kabuh, Tanggung Kuota Internet.

Kasek Suyadi mengatakan, jika pihak sekolahnya sudah mendapatkan sosialisasi dari Disdikbud Jombang. Hanya saja, menurut dia, kurang adanya koordinasi antar pihak-pihak sekolah yang bersangkutan.

“Saya mengaku salah terkait pernyataan saya kemarin. Ternyata pihak Bendahara saya yang waktu itu melakukan meeting online melalui aplikasi Zoom. Dan saat pelaksanaan sosialisasi dari Disdikbud, saya sedang cuti. Dan kemudian, tidak disampaikan ke saya,” ujarnya di kantor KFM, Rabu (19/8/2020).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait