Laporan Ancaman Pembunuhannya Ditolak, Perempuan Asal Perak Jombang Ini Justru Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Caption : Nanik Balighotul Arofah saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Jumat (7/1/2022). Slamet Wiyoto/KabarJombang.com/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Nanik Balighotul Arofah warga Desa Gading Mangu, Kecamatan Perak, Jombang dipanggil penyidik Satreskrim Polres Jombang atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, Jum’at (07/012022).

Ia dilaporkan oleh pihak SMP Budi Utomo Perak setelah ia berusaha mengungkap dugaan kasus penyelewengan dana BOS di sekolah tersebut.

Baca Juga

Dalam pemanggilan tersebut, Nanik dimintai untuk wawancara dan permintaan dokumen.

“Tadi saya diperiksa terkait masalah kasus penyiraman air yang saya lakukan pada Siti Kholijah (Ijah) dan Pak Abdul Syukur. Air mineral merk tras itu suguhan dari yayasan Budi Utomo ukuran botol 600 ml. Setahu Saya jilbabnya Ijah yang basah,” tuturnya.

Hal itu berawal saat Nanik dipanggil oleh pihak yayasan terkait dirinya yang ingin mengungkap dugaan penyelewengan dana BOS di sekolah tersebut. Kemudian ia dipanggil oleh pihak yayasan untuk mediasi.

“Ceritanya air mineral suguhan yang saya terima yayasan Budi utomo, saya buka tutupnya mau saya minum, berhubung saya ketemu Ijah yang dulu itu santri pondok Gadingmangu tahun 1998 dan kebetulan dia itu kalau numpang setrika ya dirumah saya, otomatis mau nggak mau saya kenal betul karakternya si Ijah ini dan pada saat itu dia yang gembor-gembor bilang ke orang-orang, ‘Emange iki sekolahane mbah e Arofah kok gak dikongkon bayar’, atas ucapannya itu, Saya sudah bilang ke Pak Fitri supaya Ijah itu minta maaf sama saya, tapi lama sekali nggak datang-datang menemui saya untuk minta maaf,” imbuhnya.

Nanik pun sempat menyemprotkan air yang diminumnya ke Ijah dengan niatan agar tidak terus berbicara menyerang.

Atas pemanggilan dirinya ke Polres Jombang tersebut, Nanik mempertanyakan kepada pihak kepolisian tentang laporannya terkait ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang ditolak polisi. Menurutnya, hal tersebut aneh lantaran laporannya tersebut yang merupakan kasus serius justru ditolak oleh polisi.

“Terus kalau Ijah laporan ke polisi saja diterima, atas penyiraman air, sedangkan ketika saya laporan atas dugaan pengancaman pembunuhan kepada saya kok tidak diterima polisi,” tutur Nanik.

“Saat itu saya dihampiri pendekar Asat ( Persinas ) sekitar 15 orang diancam mau dibunuh, tapi saat saya mau laporan ke polisi ditolak, gitu loh. Guru-guru persinas saat itu datang ke rumah saya, mereka beramai-ramai pakai sepeda motor sekitar 8-10. Tapi saat saya lapor ke polres, polres kok bilang pasal ini sudah dihapus. Saya lapornya ke Pak Deni terkait pengancaman itu tadi. Kata orang-orang yang mengancam membunuh, mereka bilang, saya ini halal untuk dibunuh, gitu loh. Dan yang saya tidak bisa Terima seperti itu. Tetapi berhubung saat itu saya dilarang sama suami untuk tidak menggubris mereka yang posisinya marah, jadi saya diam saja, saat itu yang nggebrak gebrak meja itu namanya Khusni dan Irul Jemblung,” jelasnya.

Ia pun kaget, lantaran mendapat surat panggilan dari polisi terkait, karena ia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Nah terus kemarin saya menerima surat dari Unit III Tipidkor Reskrim Polres Jombang untuk di undang wawancara dan permintaan dokumen. Lah wong iki dekwinginane laporan ku ditolak kok, sak iki aku di mintai keterangan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan penghinaan sedangkan laporan saya terkait pengancaman pembunuhan tidak diterima polres Jombang,” keluh Nanik.

“Tapi tadi Pak Wakhid petugas SPKT Polres Jombang bilang katanya kalau mau laporan lagi akan diterima. Baik yang masalah dugaan penyimpangan dana BOS maupun Laporan masalah pengancaman pembunuhan. Insya Allah kalau Allah mengizinkan besok mau melakukan pelaporan. Tapi kata pak Wakhid kalau besok libur, jadi ya Senin minggu depan lapornya,” pungkas Nanik.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon menyampaikan, bahwa terkait masalah permintaan keterangan kepada Nanik Balighotul Arofah, belum ada laporan dari penyidik.

Ia berjanji kalau sudah ada, laporan nanti, akan diinformasikan kepada awak media.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait