PETERONGAN, KabarJombang.com – Mendukung aturan pemerintah terkait PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli mendatang. Kedatangan santri di Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Rejoso, Peterongan, Jombang ditunda.
Berdasarkan keputusan Majelis PPDU memutuskan, masa kedatangan santri yang biasa dijadwal pada 9 Juli 2021 ditunda menjadi 21-22 Juli 2021.
Selain itu, segala peraturan kembalinya santri ke pesantren juga diperketat. Mulai dari imbauan melaksanakan isolasi dari rumah sebelum kembali hingga diwajibkan membawa surat hasil rapid tes.
Ketua Umum Majelis PPDU, KH Cholil Dahlan mengatakan, hal itu berupaya agar santri dengan sehat balik ke pesantren. “Dan sesampai di pesantren bisa mengikuti kegiatan dengan aman,” jelasnya, Minggu (4/7/2021).
Tidak hanya itu saja, terdapat beberapa poin penting lainnya yang wajib di ketahui dan dipatuhi oleh santri dan walinya. Diantaranya sebagai berikut.
Pernyataan dokumen surat kesehatan dan hasil rapid tes, dengan minimal 1 hari sebelum kedatangan.
Santri dan pengantar wajib melalui pos pemeriksaan asrama masing-masing.
Santri dan pengantar wajib dengan ketat mematuhi protokol kesehatan.
Sementara, bagi santri yang memilih mengikuti pembelajaran dari rumahnya. Maka para santri tersebut diimbau untuk mengajukan surat permohonan pembelajaran jarak jauh.
“Untuk mendaftarnya di klik link https://bit.ly/Permohonan Daring2021,” terangnya.
Diketahui, Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang tersebut, adalah merupakan salah satu pesantren yang besar dan terkenal yang berada di daerah Jombang. Lokasinya tidak jauh dari Jalan Raya Peterongan Kabupaten Jombang.
Karena masih di masa pandemi dan terdapat aturan baru PPKM darurat. Maka untuk mendukung pemerintah memutus tali penyebaran Covid-19, pihak pesantren secara resmi menunda kedatangan santri dan memperketat aturan kedatangannya.