JOMBANG, KabarJombang.com – Dewan Pendidikan didorong untuk mengambil peran yang lebih strategis, tidak hanya sebatas pengawasan administratif, tetapi juga sebagai lembaga filantropi yang memperjuangkan masa depan anak bangsa. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan pemenuhan gizi yang layak bagi peserta didik di sekolah.
Gagasan ini disampaikan oleh pemerhati pendidikan sekaligus Anggota Dewan Pendidikan Jombang, M. Ikhsan Effendi. Menurutnya, peran Dewan Pendidikan yang memiliki landasan hukum kuat seringkali belum optimal dan masih terjebak dalam kegiatan seremonial.
“Jika dilihat lebih luas, Dewan Pendidikan sejatinya memiliki karakteristik mirip lembaga filantropi. Bedanya, filantropi bergerak atas dasar donasi, sementara Dewan Pendidikan bekerja dengan legitimasi hukum dan mandat sosial,” ujar Ikhsan, Selasa (9/9/2025).
Ikhsan menekankan bahwa peran Dewan Pendidikan harus melampaui pengawasan kurikulum dan merambah ke aspek fundamental seperti gizi siswa. Menurutnya, gizi adalah pondasi utama yang menentukan kesiapan anak dalam belajar.
“Pengawasan terhadap standar keamanan pangan di sekolah berarti memastikan generasi mendatang tidak mengonsumsi makanan yang asal-asalan. Ini adalah bagian dari jihad pendidikan,” tegasnya.
Untuk bertransformasi menjadi “filantropi pendidikan”, Ikhsan mengusulkan empat sasaran utama bagi Dewan Pendidikan:
1. Menjamin Gizi Sehat: Memastikan tersedianya layanan gizi yang aman dan sehat di sekolah, bukan sekadar mengawasi kehadiran siswa.
2. Membuka Partisipasi Publik: Melibatkan orang tua, aktivis gizi, dan komite sekolah dalam pengawasan.
3. Menegakkan Akuntabilitas: Menerapkan transparansi dalam setiap laporan pengawasan pendidikan.
4. Melakukan Advokasi: Menggunakan jejaring untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada anak.
Ikhsan berpendapat bahwa filantropi bukan hanya soal uang, tetapi tentang kepedulian dan keberanian untuk bertindak demi kepentingan orang lain. Ia berharap Dewan Pendidikan dapat menjadi agen perubahan nyata.
“Aspek yang diawasi bukan hanya angka, melainkan masa depan. Perjuangan ini bukan sekadar tentang regulasi, melainkan tentang generasi,” pungkasnya.









