Pandemi Covid-19, PPDB SMP di Jombang Digelar Secara Online

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dispendikbud Rhendra Kusuma
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mempengaruhi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Jombang. Sistem pendaftaran tahun ini dilakukan secara online.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud_ Jombang, Rhendra Kusuma, mengatakan, guna keperluan tersebut pihaknya sudah mensosialisasikan panduan berisi persyaratan pendaftaran.

Baca Juga

“Masyarakat bisa mengaksesnya sesuai jalur pendaftaran yang dipilih. Yakni prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua,” kata Rhendra Kusuma, Selasa (19/5/2020).

Dikatakan, untuk tahun ini terjadi perubahan kuota untuk 4 jalur pendaftaran siswa. Untuk jalur zonasi, persentasenya cukup tinggi, yakni 50 persen.

“Kemudian jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen,” terang Rhendra

Ketentuan itu mengacu kepada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Nomor 422.1/1883/415.16/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB jenjang SMP Tahun Ajaran 2020/2021.

Rhendra Kusuma mengatakan, selain jalur zonasi, kuota jalur prestasi tahun ini juga tersedia lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu merujuk kepada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk pendaftaran tidak ada masalah, meskipun di tengah wabah Corona, karena dilakukan lewat online,” sambung Rhendra.

Selain kuota jalur pendaftaran, menurut Rhendra, tahun ini juga dilaksanakan penambahan 6 rombongan belajar (rombel). Penambahan untuk mengakomodasi para siswa yang pada tahun sebelumnya tak mendapatkan sekolah.

“Tahun ini kami juga menambah 6 rombel baru dengan kuota kurang lebih 240 sekolah, hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat,” katanya

Dengan begitu, lanjut Rhendra, pada tahun ini Kabupaten Jombang akan siap menerima peserta didik baru baik di sekolah negeri maupun swasta yang ada.

Untuk prosedur dalam pendaftaran calon peserta didik baru secara online dengan membuka link ppdbsmp.jombangkab.go.id dan kemudian diteruskan dengan mengisi formulir dan mengupload berkas sesuai dengan jalur yang dipilih.

Untuk calon peserta didik baru tingkat SMP, dapat memilih tiga sekolah yang jarak terdekat dari tempat tinggalnya.

Jadwal pendaftaran mulai dibuka pada 18 Mei 2020 – 23 juni 2020 dengan waktu pengiriman berkas secara online pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait