Orshid Nilai Kemenag Gegabah Atas Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang

Foto : Screenshoot video saat Ketua DPP Organisasi Shiddiqiyah (Orshid), Joko Herwanto memberi statement.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kebijakan kementrian agama (kemenag) atas pencabutan izin operasional pondok pesantren Shiddiqiyah Ploso Jombang dinilai gegabah.

Ketua DPP Organisasi Shiddiqiyah (Orshid), Joko Herwanto mengatakan, pencabutan izin operasional tersebut dinilai sangat merugikan pihak lembaga pondok pesantren Shiddiqiyah Ploso Jombang.

Baca Juga

“Imbasnya kepada anak didik kami, kepada wali murid terhadap apa-apa yang ada di pondok pesantren Shiddiqiyah yang secara kelembagaannya terkena imbas kebijakan dari kemenag yang kami rasa tidak bijaksana,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kemenag untuk memastikan atas pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyah yang telah dicabut.

“Karena sampai hari ini kami belum menerima surat secara resmi pemberhentian operasional dari kemenag,” bebernya.

Dirinya menilai, Kemenag terlalu gegabah dalam mengambil keputusan. “Saya rasa Gus Yaqut sebagai orang pesantren tidak akan gegabah memberikan keputusan untuk mencabut izin operasional pondok pesantren Shiddiqiyah,” jelasnya.

Lanjut Joko, ia berharap masalah yang telah terjadi di pondok pesantren Shiddiqiyah ini pihak kemenag dapat melihat manfaat dari kelembagaan Shiddiqiyah beserta nasib para ribuan santrinya.

“Kami berharap, polemik yang berkembang ini bisa di putuskan dengan Arif dan bijaksana, dengan melihat kemanfaatan dan nasib anak didik kami yang jumlahnya ribuan,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait