JOMBANG, KabarJombang.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, mengimbau seluruh Perguruan Tinggi d Kabupaten Jombang tidak menggelar wisuda secara langsung. Mengingat, dari update kasus Covid-19 per Kamis 16 Juli 2020 menyebut, sebanyak 20 kecamatan se-Kabupaten Jombang masih zona merah. Atau, hanya 1 Kecamatan yang berzona hijau yakni Wonosalam.
Imbauan tersebut diutarakan Juru Bicara GTPP Jombang, Budi Winarno. Ia mengatakan larangan menggelar wisuda sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 tahun 2020. “Boleh wisuda asal dengan menggunakan sistem online atau daring,” ucapnya pada KabarJombang.com, Kamis (16/7/2020).
Pihaknya juga menyebut, ada sanksi yang diberikan pada Perguruan Tinggi jika tetap ngotot mengadakan wisuda secara langsung. Yakni pertama sanksi ringan yang diberikan berupa peringatan tertulis ke lembaga tersebut dan membuat surat pernyataan tertulis berisi bersedia untuk memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Namun jika peringatan pertama tidak diindahkan, akan diberlakukan sanksi kedua yakni diberikan peringatan tertulis masih tidak mematuhi persyaratan. Akan ditempelkan stiker pada gedung instansi, bahwa ada pelanggaran persyaratan pengendalian Covid-19,” paparnya.
Sanksi kedua ini, lanjut Budi Winarno, akan berlaku selama satu minggu. Dan apabila setelah diberikan sanksi masih tidak mematuhi persyaratan, akan ada sanksi kembali berupa tempelan stiker, namun jangka waktunya lebih lama.
“Dilakukan penempelan stiker pada gedung instansi swasta selama satu bulan, berisi adanya pelanggaran persyaratan pengendalian Covid-19,” paparnya.
Jika masih melanggar, sanksi terakhir dilakukan pengecatan secara permanen pada gedung instansi swasta yang berisi adanya pelanggaran persyaratan Pengendalian Covid-19.
Sekedar diketahui, terdapat 14 perguruan tinggi swasta di Kabupaten Jombang. Biasanya, antara bulan September, Oktober, November, merupakan agenda pelaksanaan wisuda mahasiswa.
Update: Ada pergantian foto sebelumnya yang menampilkan kegiatan wisuda salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Jombang sebelum masa Covid-19. Hanya saja, pihak PT tersebut keberatan karena pembaca menganggap wisuda dilaksanakan di masa pandemi. Padahal, redaksi sudah menampilkan caption (keterangan foto) jika foto tersebut diambil pada saat sebelum masa pandemi Covid-19.