Dana BOS Bisa untuk Beli Kuota, Besarannya Diserahkan Sekolah Masing-masing

Kepala Disdikbud Jombang Agus Purnomo. (Dokumen KJ)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Jombang memperbolehkan SD dan SMP di wilayahnya mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet.

Hal ini dilakukan untuk kelancaran para siswa mengikuti pelajaran secara daring (dalam jaringan) atau online, selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga

“Sebagai penunjang pembelajaran secara daring, memang disiapkan dari BOS yang diserahkan kepada sekolah atau kepala sekolah, Namun nominalnya tergantung dari kondisi sekolahnya. Dalam hal ini jumlah muridnya berapa,” ungkap Agus kepada KabarJombang, selasa (28/7/2020).

Menurutnya, besaran atau nominal dana BOS yang dialokasikan kepada masing-masing sekolah berbeda, sehingga satu sekolah dengan sekolah lain juga berbeda penerimaannya. “Sehingga tentu beda setiap sekolah atas dana yang diberikan, mengingat perbedaan kebutuhan,” jelasnya.

Dijelaskannya, kebijakan yang memperbolehkan dana BOS untuk kuota siswa itu sendiri tertuang dalam penyesuaian petunjuk teknis (Juknis) penggunaan BOS Reguler.

Itu, sambung Agus Purnomo, diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

Disinggung mengenai kendala yang muncul dari sekolah daring, Agus mengaku, yang utama adalah akses internet yang tidak bisa menjangkau desa terdalam.

Guna mengatasi itu, sambung Agus Purnomo, adalah dengan memberikan kembali wewenang sistem pengajaran yang bijak kepada satuan pendidikan yang lokasinya sulit untuk akses internet.

“Untuk daerah yang akses internetnya sulit, kita kembalikan wewenang kepada satuan pendidikan yang ada agar melakukan kegiatan belajar dengan bijak. Tentunya tetap patuh protokol,” jelas Agus.

Terkait sampai kapan sekolah daring di Jombang tetap dijalankan, Agus menyatakan sampai status kasus covid-19 Jombang masuk zona hijau. “Daring akan berakhir jika status kasus covid di Jombang sudah jadi zona hijau,” tegasnya.

Ditanya apakah ilmu yang diserap anak didik sudah maksimal atau belum dengan sistem daring, Agus tidak menjawab secara pasti.

Agus Purnomo hanya menanggapi, sistem daring ini diberlakukan dengan mengacu pada Dirjen Pendidikan, hal utama yang harus diperhatikan di dunia pendidikan menyikapi pandemi adalah bagaimana membawa anak didik sehat.

“Fokusnya anak didik sehat dulu. Karenanya saya berharap semua elemen pendidikan, baik sekolah, guru, satuan pendidikan, menyikapi pandemi ini dengan bijak. Mari hadapi bersama pembelajaran daring, semoga peserta didik sehat terus agar bisa sekolah tatap muka kembali,” pungkasnya.(cw3)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait