Musda APTI di Jombang, Kebutuhan Tembakau Nasional 60 Persen dari Jatim

Suasana Muscab III APTI Jatim di aula Bung Tomo Jombang. (Diana KN).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Jawa Timur sebagai pemasok terbesar kebutuhan tembakau di Indonesia sebanyak 60 persen.  Kepengurusan APTI Jawa Timur yang baru diharapkan mampu kembalikan kejayaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPN APTI (Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia), Suseno saat menghadiri acara Musda III APTI Jawa Timur di Aula Bung Tomo Pemkab Jombang Sabtu (10/4/2021).

Baca Juga

“Harapan saya kepada APTI Jatim, Jatim adalah daerah sentra yang 60 persen suplai tembakau nasional dari Jatim pengurus agar lebih membedayakan lagi seperti semangat Pak Karwo agar dapat mengembalikan kejayaan,”tuturnya pada sejumlah wartawan Sabtu (10/4/2021).

Menurut Suseno, semua jenis tembakau di Indonesia dipunyai hanya saja terdapat tiga komponen yang mengharuskan impor kepada negara lain karena untuk memenuhi kebutuhan.

Dikatakan, impor ini memang melihat dari kebutuhan seperti tembakau aromatic, hanya punya di Madura dan itu semi aromatic. Untuk rokok premium biasanya ambil dari Turki.

“Selanjutnya kita tidak punya white berley di Indonesia ada di Lumajang tapi kecil, namun kebutuhan kita besar. Komponen ketiga tembakau virginia ini dulu ada di NTT tapi sekarang juga tidak memenuhi,”jelasnya.

Meskipun demikian menurutnya, Indonesia juga melakukan ekspor sekitar 36 ribu ton tembakau Jatim Vo atau biasa disebut tembakau Jatiman yang diproduksi di Bojonegoro.

“Kalau teman-teman tahu rokok yang tidak ada rasannya itu adalah tembakau yang jelek dari kita untuk di ekspor kepada negara yang tidak dapat membeli tembakau mahal, biasanya kita kirim ke negara Eropa timur,”katanya.

Ketua DPD APTI Jatim terpilih, K Mudi mengatakan, terkait nasib petani tembakau dirinya menekankan pada DBHCT ((Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) dikelola dengan baik untuk kesejahteraan petani.

Ditandaskan Mudi, sudah jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, 15 persen untuk peningkatan kualitas tembakau.

“Terus terang saya memelototi penggunaan DBHCHT di Jatim hitung-hitungannya hampir Rp 600 miliar untuk Propinsi Jatim (dari Rp 1,9 triliun), 15 persenya Rp 85 miliar untuk peningkatan kualitas bahan baku,”ungkapnya.

Sementara itu, Pemkab Jombang dalam memperhatikan nasib petani tembakau yang berada di wilayahnya Jombang sendiri pada enam Kecamatan, mulai dari Ploso, Kabuh, Ngusikan, Plandaan, Kudu dan Bareng,akan mendapatkan perhatia lebih lagi agar hasil tembakau semakin berkualitas.

“Kami dari Pemkab Jombang kepada petani tembakau ydi Jombang kami perhatikan. Salah satunya adalah dengan pemberian bibit. Karena selama ini mereka memakai bunga yang dari atasnya dipotong dan ditanam lagi bisa dibayangkan itu sudah turunan keberapa dan kami selalu memberikan pendampingan,”pungkas Kepala Dinas Pertanian Jombang, Priyadi.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait