Efisiensi Anggaran Pusat, Perlindungan Asuransi Petani di Jombang Berkurang

Foto: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Moch. Rony. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak pada berkurangnya jumlah petani padi di Kabupaten Jombang yang memperoleh perlindungan melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pada tahun 2025, kuota kepesertaan program tersebut tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Moch. Rony, mengungkapkan bahwa pada tahun ini jumlah petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP mencapai 1.843 orang. Penurunan tersebut dipicu oleh berkurangnya subsidi premi yang sebelumnya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Baca Juga

“Terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Skema pembiayaan yang sebelumnya sepenuhnya ditanggung pusat kini dialihkan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi dan kabupaten,” ujar Rony saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, premi AUTP ditetapkan sebesar Rp180 ribu per hektare untuk setiap musim tanam padi. Selama ini petani tidak dibebani biaya karena adanya subsidi penuh. Namun, seiring perubahan kebijakan anggaran, pembiayaan premi kini ditanggung bersama oleh pemerintah daerah.

Dalam skema terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menanggung sekitar 80 persen dari total premi, sementara sisanya sebesar 20 persen menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Jombang. “Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Meski jumlah peserta berkurang, Rony memastikan manfaat AUTP tetap berjalan bagi petani yang terdaftar. Petani tetap berhak mengajukan klaim apabila mengalami gagal panen sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran santunan yang dapat diterima petani mencapai Rp6 juta per hektare. Namun, pencairan klaim harus melalui tahapan verifikasi lapangan. Proses awal dilakukan oleh penyuluh pertanian bersama petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT), kemudian dilaporkan melalui aplikasi kepada pihak asuransi Jasindo untuk dilakukan verifikasi lanjutan.

“Penetapan gagal panen dilakukan oleh tim yang melibatkan petugas lapangan dan pihak asuransi. Tanaman dikategorikan gagal panen apabila tingkat kerusakan melebihi 70 persen,” ungkapnya.

Terkait banjir yang sempat melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang, Rony menilai dampaknya terhadap tanaman padi tidak signifikan. Saat banjir terjadi, sebagian besar tanaman telah memasuki fase pertumbuhan yang cukup kuat, sementara genangan air berlangsung relatif singkat.

Ia menambahkan, kondisi pertanian padi di Jombang hingga saat ini masih tergolong aman. Upaya normalisasi saluran irigasi terus dilakukan untuk meminimalkan risiko genangan air di lahan pertanian.

“Air cepat surut, hanya dua hingga tiga hari. Tanaman sudah cukup besar, sehingga tidak banyak yang masuk kategori gagal panen,” pungkasnya.

Berita Terkait