Wow !!! PAD Dari Galian C Setahun Hanya Rp 150 Juta

Pansus galian C DPRD Jombang saat Sidak ke lokasi penambangan yang ada di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Sekitar puluhan Galian C yang ada di Kabupaten Jombang, ternyata tak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Jombang.

Bagaimana tidak, dari data di Badan lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jombang menyebutkan, bahwa sampai saat ini pengusaha galian C yang terdata hanya lima pengusaha saja yang memiliki ijin. Padahal, dalam data yang diterimanya mencapai 11 pengusaha, namun sisanya masih dalam proses perijinan.

Baca Juga

Hal ini diungkapkan Kepala BLH Kabupaten Jombang, Sukar beberapa waktu lalu.

Sementara dari data di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mengungkapkan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Galian C sampai saat ini masih minim. Pemkab Jombang hanya mendapatkan maksimal Rp 150 juta dari pajak galian C per tahun.

“Per tahun, PAD yang masuk untuk galian C ke Pemkab Jombang hanya Rp 150 juta, itu pun sudah sangat maksimal,” ujar Firdaus Himawan, Kabid Pendapatan DPPKAD Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (15/4/2016).

Firdaus menjelaskan, dari perhitungan pajak yang diterapkan, Pemkab hanya menarik pajak sebesar Rp 1.200 per kubik, dari pengusaha yang sudah memiliki ijin untuk galian C. Itupun mereka (para pengusaha,red) baru membayar setelah sepuluh hari melakukan aktivitas penggalian.

“Per kubiknya kita hanya menarik sekitar Rp 1.200 dari pengusaha galian C. Dan rata-rata pengusaha membayar setelah sepuluh hari melakukan aktivitasnya menggali,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Firdaus, minimnya PAD yang didapat dari Galian C yang ada di Kabupaten Jombang tersebut, diakibatkan kurangnya pengawasan terhadap pengusaha galian yang mulai beroperasi. Sebab, sampai saat ini pihaknya mengaku masih kekurangan petugas untuk melakukan pantauan di lapangan.

“Kita tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pantauan aktivitas galian di lapanngan. Sebab para pengusaha kadang-kadang mengklaimkan hasil tambangnya tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Kemungkinan hal tersebut yang menjadi minimnya PAD untuk galian C di Jombang,” beber Firdaus.

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya masih memaksimakan terkait PAD Galian C yang ada di Kabupaten Jombang. “Namun, sampai saat ini kita masih berusaha memaksimalkan PAD Galian C di Jombang, dengan berharap para pengusaha segera melakukan ijin untuk galian C yang dimilikinya,” pungkasnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait