Warga Pertanyakan Izin Pembangunan SPBU Shell di Desa Pulolor Jombang

SPBU Shell yang berdiri di Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Diduga belum mengantongi izin, berdirinya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell, di Jalan Kapten Tendean Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombag dipertanyakan warga setempat.

Dugaan tersebut, dilontarkan seorang warga sekitar lokasi yang enggan namanya dicantumkan. Menurutnya, SPBU tersebut belum mengantongi ijin resmi dari Pemkab Jombang, namun sudah jadi dan kini sudah beroperasi.

Baca Juga

Dia menuturkan, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan SPBU swasta tersebut. Sebab, titik lokasi pembangunan berada di area permukiman. Karenanya, lanjutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi.

“Terlihat jarak rumah warga dengan SPBU memang terbilang mepet. Biasanya kan radius berapa meter. Warga juga nggak ada yang diajak sosialisasi. Jadi perlu dievalusi lagi,” tutur RD, warga Desa Pulolor.

Menanggapi rumor santer terkait tidak jelasnya perizinan SPBU Shell di Desa Pulo Lor tersebut, Kepala Desa (Kades) setempat, Sugeng mengatakan, SPBU Shell yang didirikan di wilayahnya sudah mengantongi izin desa dan izin lingkungan.

“SPBU Shell belum satu tahun ini berdiri. Tapi sudah ada ijin dari desa dan izin lingkungan,” kata Sugeng, Kamis (30/4/2020).

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wiko F Diaz mengatakan, SPBU Chell yang didirikan di Jalan Kapten Tendean, Desa Pulolor tersebut sudah mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.

“Saya sudah konfirmasi kepada Dinas Perijinan, bahwa izin SPBU Shell yang ada di Desa Pulolor tersebut sudah dikeluarkan atau diterbitkan oleh Dinas berwenang,” kata Wiko.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait