Tolak Eksekusi Lahan Tol, Warga Sebar Kotoran Manusia dan Ancam Bunuh Diri

Proses eksekusi lahan tol di desa Watudakon Kesamben. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Proses eksekusi pengosongan lahan tol Jombang – Mojokerto Seksi II, Rabu (31/8/2016), berusaha dihadang sejumlah warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Mereka melakukan pemblokiran jalan dengan menyebar kotoran manusia. Selain itu, mereka juga mengancam bunuh diri dengan meledakan diri menggunakan tabung gas elpiji.

Dentok, salah satu warga Desa Watudakon mengatakan, alasan warga menolak eksekusi penggusuran lahan tol tersebut lantaran harga yang ditentukan terlalu murah, yakni sebesar Rp 170 ribu hingga Rp 300 ribu per meter persegi.

Baca Juga

“Kami sekeluarga siap mati jika eksekusi penggusuran tersebut tetap dilaksanakan. Selain itu, proses pengukuran dan pengadaan tanah yang dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN), aparatur desa dinilai kurang transparan,” kata Dentok.

Warga melakukan aksi penolakan tersebut, lanjut Dentok, karena surat penggusuran lahan untuk jalan tol tersebut juga baru diterima warga pada Senin (29/8/2016), sehingga warga tidak sempat untuk mengosongkan rumahnya.

Esekusi pengosongan lahan tol Jombang – Mojokerto Seksi II yang meliputi 5 Kecamatan, yakni, Kecamatan Kesamben meliputi Desa Kedungmlati sebanyak 46 bidang, Desa Watudakon sebanyak 39 bidang, Desa Blimbing sebanyak 21 bidang dan Desa Carangrejo sebanyak 3 bidang.

Kecamatan Sumobito meliputi Desa Kendalsari sebanyak 54 bidang. Sementara Kecamatan Tembelang meliputi Desa Kedunglosari sebanyak 5 bidang. Kecamatan Peterongan meliputi Desa Tengaran sebanyak 1 bidang. Serta Kecamatan Bandar Kedungmulyo meliputi Desa Brodot sebanyak 3 bidang. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait