JOMBANG, KabarJombang.com – Empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, dikabarkan terpapar Covid-19. Saat ini, keempat pria tersebut menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Jombang.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jombang, Tedhy Widodo, membenarkan empat tahanan tersebut, terkonfirmasi positif Corona. Menurutnya, ini diketahui setelah 7 tahanan termasuk mereka, dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Kemudian, pihaknya mengajukan ke RSUD Jombang untuk dilanjutkan tes swab pada tujuh tahanan tersebut.
“Menurut informasi dari RSUD. Dari tujuh tahanan yang dites Swab di RSUD Jombang, empat di antaranya dinyatakan positif covid-19. Semuanya laki-laki,” kata Tedhy Widodo, Jumat (31/7/2020).
Ia menerangkan, seluruh tahanan yang terkonfirmasi Covid-19 itu, masih menjalani proses persidangan. Lantaran terpapar, kini keempatnya sedang menjalani isolasi di RSUD Jombang, untuk mencegah penularan di ruang tahanan.
“Keempat tahanan ini masih menjalani proses persidangan,” sambungnya.
Sayangnya, Direktur RSUD Jombang, dr Puji Umbaran, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya.