Tangkal Covid-19, Satpol PP Jombang Bubarkan Kerumunan dan PKL

Suasana alun-alun Jombang setelah dilakukan pembubaran. Minggu (3/1/2021) (foto: Diana KN).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang di Jombang, kembali dalam status zona merah. Minggu (3/1/2021) Satpol PP Jombang, membubarkan kerumunan massa dan PKL di alun-alun Jombang.

Komandan Regu Tibum Satpol PP Jombang, Hendryx mengatakan,  kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan Covid-19 sebab alun-alun sebagai lokasi phsycal distancing.

Baca Juga

“Banyak masyarakat dan PKL yang kita bubarkan karena dalam pandemi covid-19 ini alun-alun Jombang sebagai lokasi physical distancing. Semua harus mematuhi itu.”tuturnya pada KabarJombang.com di lokasi pembubaran.

Disinggung terkait  kembalinya aktifitas CFD (Car Free Day) di alun-alun Jombang, pihaknya tidak membenarkan. “Tidak, belum ada pembukaan CFD kembali,  karena kondisinya masih pandemi.”kata Hendryx.

Lebih lanjut Hendryx mengatakan, masyarakat banyak yang tidak menghiraukan petugas. “Padahal kita juga menjaga agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Untuk PKL sendiri kita sudah siapkan tempat-tempat relokasi untuk jualan. Meskipun sepi atau tidak, itu karena awal dan harus kita sadari bersama dengan kondisi ini.”lanjutnya.

Sementara itu salah satu PKL yang sedang berkemas setelah pembubaran dilakukan, mengaku mencuri waktu untuk berjualan karena kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.

“Ya memang nyolong-nyolong waktu, kalau gak begini kita makan apa. Semua kan punya hak untuk cari makan, itu hak kita. Meskipun Covid, ya gimana caranya, kan bisa pakai masker,”ungkap salah satu penjual warga Diwek yang tidak mau disebutkan namanya.

Mengenai adanya kembali CFD, dirinya hanya mengatakan jika dilakukan pembubaran artinya tidak diperbolehkan.”Ya kalau dibubarkan berrti gak boleh, tapi gimanaa kita kan butuh makan,”pungkasnya. (Diana)

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait