Tanah Pertanian Dinilai Buruk, Disperta Jombang Sediakan Pupuk Organik Cair

Kepala Dinas Pertanian Jombang, Priadi. (Ft: Daniel).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Upaya pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Disperta Jombang sediakan bantuan petani berupa pupuk cair organik.

Kepala Dinas Pertanian Jombang, Priadi mengatakan, hasil uji laboratorium, tanah pertanian di Jombang memiliki kandungan bahan organik dalam tanah hanya 1,17 persen. Sedangkan tanah dikatakan subur harus mencapai 3 sampai 5 persen.

Baca Juga

“Dengan hasil seperti itu, maka petani dikasih pupuk organik untuk meningkatkan kandungan bahan organik sesuai dengan ketentuan yakni 3 sampai 5 persen,”ujar Priadi Jumat (16/10/2020) .

Dikatakan Priadi gelontoran pupuk organik cair tidak setiap tahun dilakukan. Pihaknya membeberkan, tahun 2021 nanti, menganggarkan pupuk bokasi dan anggaran bahan bahan pertanian senilai Rp 22 miliar se Kabupaten Jombang.

Pemakaian pupuk cair organik dan bokasi untuk tahun kedepannya dilakukan dengan harapan kualitas tanah membaik supaya capai hasil produksi 8 sampai 9 ton per hektarnya.

“Saat ini produksi yang dihasilkan hanya 6,3 ton, jadi kondisinya memperihatinkan. Untuk saat ini masih kita yang mengintervensi pupuk organik, tahun depan yang mengintervensi sudah desa,” tambahnya.

Pengadaan pupuk organik cair senilai Rp 4,6 Miliar melalui anggaran PAPBD, yang akan didistribusikan saat musim penghujan tiba, sekitar bulan November sampai Desember. Sedianya pupuk itu didistribusikan kepada kelompok tani yang tersebar di 21 Kecamatan, dengan usulan lahan yang diajukan yakni 985,4 hektare.

“Memang ini akan disebar keseluruh Kecamatan di Jombang. Namun tidak semuanya kelompok tani yang mendapatkan,” imbuhnya.

Proyek pengadaan pupuk organik cair dilakukan Disperta dengan e-purchasing melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

“e-purchasing ini belanja tanpa melalui proses tander” tandas Priadi.

Dijelaskan, jika barang yang dibutuhkan ketersediaannya ada di LKPP maka tak perlu proses lelang. Apabila barang tidak ada di LKPP maka melalui tahap pelelangan.

Hasil pengadaan ini, dari pengajuan petani, per hektar akan mendapatkan 5 liter pupuk organik cair. Sehingga sekitar 50.000 liter pupuk cair yang dibeli.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait