Tak Mampu Bayar Iuran, Banyak Peserta BPJS Mandiri di Jombang Ingin Beralih ke KJS

Kabid Rehabilitasi dan Bansos Dinsosnakertrans Kabupaten Jombang, Nur Aini saat menunjukkan Kartu Jombang Sejahtera (KJS). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Diduga tak mampu membayar iuran setiap bulannya, banyak warga di Kabupaten Jombang yang jadi peserta BPJS Mandiri ingin beralih ke Kartu Jombang Sehat (KJS). Hal ini diungkapkan Heru Widjajanto, Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), melalui Kabid Rehabilitasi dan Bansos, Nur Aini, Senin (24/10/2016).

Dalam penuturannya, dalam dua tahun terakhir banyak masyarakat Jombang mengeluhkan beban iuran BPJS Mandiri yang harus ditanggung pesertanya setiap bulan. Sehingga hal itu, membuat masyarakat di Kota Santri ingin beralih ke Kartu Jombang Sehat (KJS), kartu sakti milik Pemkab Jombang.

Baca Juga

“Dua tahun ini banyak masyarakat yang ingin mengurus Kartu Jombang Sehat (KJS). Tetapi mereka sebenarnya adalah peserta BPJS Mandiri yang tak mampu lagi menanggung biaya setiap bulannya,” ujar Nur Aini saat ditemui di ruanganya.

Menurutnya, masyarakat lebih cenderung ingin beralih ke KJS, sebab mereka selama menjadi peserta BPJS mandiri, memiliki tunggakan yang cukup banyak. Sehingga dalam beberapa waktu mereka harus membayar dengan premi yang menumpuk. “Dalam pengakuannya (peserta BPJS,red), mereka mengaku tidak mampu lagi membayar premi bulanan dan juga tunggakan, akibat pembayaran yang terlambat,” katanya.

Meski begitu, pihaknya tak semata-mata memberikan akses kepada masyarakat peserta BPJS Mandiri yang ingin memiliki KJS. Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan pihaknya, sebab banyak masyarakat yang mengaku miskin, namun pada kenyataanya mereka masih dikategorikan mampu, untuk menopang jaminan kesehatannya secara mandiri.

Selain itu, pihaknya juga mengacu pada data miskin yang sudah dikantonginya. “Jika dilihat pada data warga miskin yang ada di Jombang, warga tesebut tidak terdaftar di dalamnya. Maka kita tidak bisa memberikan KJS begitu saja. Sebab warga tersebut dikategorikan warga mampu,” tegasnya.

Meski begitu, data di Dinsosnakertrans Kabupaten Jombang menyebutkan, hingga saat ini peserta KJS mencapai 7.315 peserta. “Dari jumlah itu, yang masuk dalam database sekitar 1.813 peserta dan sisanya non database,” terang Nur. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait