Senja yang Getir di Pabrik Plywood: Cerita JA Menjemput PHK setelah 19 Tahun Mengabdi

  • Whatsapp

Diwek, KabarJombang.com – Matahari di atas langit Diwek, Jombang, mungkin masih sama teriknya dengan belasan tahun lalu. Namun, bagi JA (53), udara di sekitar PT SGS kini terasa jauh lebih menyesakkan. Pria yang telah menghabiskan hampir dua dekade hidupnya di antara aroma kayu dan deru mesin plywood ini sedang menghitung hari. Akhir Maret 2026 bukan lagi sekadar pergantian bulan, melainkan lonceng kematian bagi karier yang ia bangun dengan peluh sejak 2007.

JA bukanlah orang baru. Di pabrik ini, ia adalah saksi hidup tumbuh kembang perusahaan. Memulai jabatan mentereng sebagai Kepala Bagian (Kabag) Produksi pada 2007, ia terbiasa memastikan setiap lembar triplek keluar dengan sempurna. Baginya, pekerjaan ini adalah harga diri; sumber utama untuk menyekolahkan anaknya yang kini duduk di kelas 9 dan menafkahi istrinya.

Baca Juga

Namun, dua tahun terakhir, nasib JA seperti kayu yang perlahan dikikis mesin serut. Dari kursi Kabag, ia didemosi menjadi staf. Tiga bulan kemudian, ia turun kasta menjadi karyawan biasa. Puncaknya, namanya kini terpatri dalam daftar ratusan karyawan yang akan dirumahkan.

“Saya nggak tahu lagi mau kerja apa di usia 53 tahun ini,” keluhnya dengan nada suara yang bergetar saat ditemui pada Kamis (13/3/2026). “Saya ini tulang punggung keluarga. Kalau benar di-PHK, saya benar-benar bingung.”imbuhnya.

Di balik tembok pabrik, manajemen berbicara tentang angka-angka merah yang mengerikan. HRD PT SGS, Heri Satriono, memaparkan data kerugian yang mencapai Rp1,1 triliun pada 2024 dan Rp500 miliar pada 2025 akibat lesunya ekspor ke Amerika Serikat. “Keputusan ini tidak tiba-tiba,” tegas Heri.

Namun, bagi JA, penjelasan “krisis global” itu terasa hambar. Di matanya, mesin masih berputar, loading barang masih berjalan, dan produksi tampak lancar-lancar saja. Baginya, pengabdian 19 tahun tanpa catatan kesalahan fatal seharusnya bernilai lebih dari sekadar surat pemutusan hubungan kerja.

Ia sempat menawarkan jalan tengah: Pensiun Dini. “Usia saya 53 tahun lebih lima bulan. Apakah tidak ada toleransi? Jasa saya di sini begitu lama,” ucapnya lirih. Sebuah harapan kecil agar masa tuanya sedikit lebih bermartabat.

Kegalauan JA kian memuncak saat mendengar kabar burung yang berhembus di antara para buruh: pesangon akan dicicil 10 kali selama 10 bulan. Bagi seorang pria yang ingin membuka usaha demi menyambung hidup, skema cicilan ini terasa seperti memberikan napas buatan yang tersendat-sendat.

“Kalau dicicil sampai 10 kali, nggak bisa buat modal usaha. Saya bingung harus bagaimana,” ungkapnya.

Padahal, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang telah mewanti-wanti bahwa hak pekerja, termasuk pesangon, wajib dipenuhi secara utuh tanpa cicilan. Namun, di antara aturan hukum dan realitas di lapangan, JA berada di persimpangan yang gelap.

Kini, JA hanya bisa menunggu. Di sisa hari kerjanya, ia tetap menjalankan rutinitas dengan sisa-sisa profesionalisme yang ada. Ia masih berharap ada keajaiban, atau setidaknya, keadilan yang berpihak pada keringatnya selama 19 tahun ini.

Bagi JA, ini bukan sekadar tentang kehilangan gaji sesuai UMK Jombang. Ini tentang hilangnya kepastian bagi seorang anak yang tengah mengejar ijazah sekolah dan seorang istri yang menantinya di rumah. Di usia senjanya, JA dipaksa untuk kembali “belajar jalan” di tengah badai ekonomi yang tak kunjung reda.

Berita Terkait