Razia Pelajar, Satpol PP Temukan Adegan Video Porno Pelajar dalam Handphone

Salah satu pelajar yang kedapatan menyimpan video adegan porno dirinya bersama kekasihnya, saat tertangkap razia pelajar yang dilakukan Satpol PP Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Ada-ada saja yang dilakukan HS (17) pelajar asal Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, yang tertangkap razia Satpol PP Jombang. Betapa tidak, saat petugas menggeledahnya, ditemukan video adegan porno yang dilakukan dirinya bersama kekasihnya. Keduanya diketahui melakukan adegan tak senonoh.

Penemuan video tersebut, setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap Handphone milik pelajar salah satu SMK di Kecamatan Jombang yang tertangkap sedang asyik bolos sekolah. Dari keterangan HS, dirinya memang mengakui bahwa adegan yang ada dalam video di HP miliknya adalah dirinya.

Baca Juga

Video yang diketahui petugas berdurasi 1 setengah menit itu, mempertontonkan adegan tak layak dilakukan pelajar. Akibatnya, HS menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Polisi Pamong Praja.

Sayangnya, video tersebut berhasil dihapus oleh HS saat petugas yang melakukan pemeriksaan lengah dengan memberikan HP tersebut kepada HS.

“Memang, beberapa petugas sudah sempat melihat saat memeriksa HP pelajar tersebut. Namun saat ada telephon yang berdering di HP tersebut, petugas memberikan HP itu kepada HS. Dan saat itu dia berhasil menghapusnya,” terang Wiko Fernandes Dias, Kabid Penegakan dan Perundangan Daerah Satpol PP Jombang, Senin (7//2/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar dari beberapa sekolah berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang. Meski sempat kejar-kejaran dengan petugas, pelajar yang kedapatan bolos akhirnya berhasil digiring ke Kantor Satpol PP yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Kepatihan Kecamatan/Kabupaten Jombang, Selasa (7/2/2017).

Dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan pelajar 10 pelajar yang berasal dari tiga sekolah yang berada di Kecamatan Jombang, diantaranya ZA (16), AG (18), HW (15) AS (16). Serta MB (16), FC (18), DS (18) RK (18) HS (17) HA (17).

“Kesepuluh siswa tersebut berasal dari beberapa sekolah, SMK 10 Nopember Jombang, SMK Negeri 3 Jombang dan SMK Sultan Agung,” Ujar Wiko Fernandes Dias, Kabid Penegakan dan Perundangan Daerah Satpol PP Jombang. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait