Diduga Lawan Arus, Pemotor Asal Bali Tewas Digasak Truk Box di Depan Stasiun Jombang

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang ketika melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, tepatnya di depan Stasiun Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, tepatnya di depan Stasiun Jombang, Minggu (4/10/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraannya bertabrakan dengan truk box.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.34 WIB yang melibatkan sepeda motor Yamaha Mio nomor bernopol DK 2321 ACQ dengan truk box Mitsubishi bernomor polisi N 8946 AT. Pengendara Yamaha Mio berinisial PB (41) warga Kelurahan Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga

Sementara itu, pengemudi truk box Mitsubishi berinisial EB (28), warga Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.

Saksi mata Ahmad Kosim (45) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, mengatakan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio melaju dari arah barat menuju timur.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga melaju melawan arus dan melanggar rambu larangan melintas. Pada saat bersamaan, truk box Mitsubishi melaju dari arah timur menuju barat hingga terjadi tabrakan.

“Sepeda motor Yamaha Mio tadi berjalan dari barat ke arah timur. Sesampainya di lokasi kejadian kelihatannya dia melawan arus dan melanggar rambu larangan melintas, kemudian bertabrakan dengan truk box yang berjalan dari arah timur ke barat,” ucapnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda M Nurul Iman membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan truk box Mitsubishi.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DK-2321-ACQ dengan truk box Mitsubishi nomor polisi N-8946-AT di Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang,” ujar Nurul Iman.

Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara Yamaha Mio melawan arus dan melanggar rambu larangan melintas.

“Sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DK 2321 ACQ berjalan dari barat ke timur. Sesampainya di TKP diduga melawan arus dan melanggar rambu larangan melintas sehingga bertabrakan dengan kendaraan truk box Mitsubishi nomor polisi N 8946 AT yang berjalan dari arah timur ke barat,” jelasnya.

Ipda Nurul Iman juga membenarkan adanya korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Korban merupakan pengendara Yamaha Mio.

“Iya benar, ada satu korban meninggal dunia di TKP, yakni pengendara motor Yamaha Mio dengan inisial PB, laki-laki, 41 tahun, warga Kelurahan Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan,” pungkasnya.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian kejadian serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Berita Terkait