Proyek Tanpa Papan Nama Masih “Betah” di Jombang

Salah satu pekerjaan TPT di wilayah Kecamatan Sumobito Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Sebanyak tiga proyek tanpa papan nama, nampaknya masih betah ada di Kabupaten Jombang. Ini seperti yang terlihat di salah satu lokasi di Kecamatan Sumbito Kabupaten Jombang, Senin (10/7/2017).

Di lokasi sepanjang jalan Alternatif Jombang – Mojokerto, setidaknya ada tiga lokasi pembangunan proyek tak bertuan. Betapa tidak, meski memasuki masa pengerjaan proyek, namun hingga saat ini tidak terpampang papan proyek yang seharusnya menjadi prioritas pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga

Dari lokasi pertama, terdapat dua proyek Tempat Penahan Tanah (TPT) yang tanpa adanya papan proyek. Menurut warga sekitar, proyek tersebut sudah berjalan hampir satu minggu. Namun hingga saat ini, belum diketahui asal muasal proyek tersebut.

“Kita tidak tahu proyek tersebut darimana. Sebab tidak ada pemberitahuan semacam papan nama. Tahu-tahu sudah dibangun begitu saja,” terang Yoga (45) salah satu warga yang berada di lokasi proyek di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Tak jauh dari lokasi pertama, juga ada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dilakukan sebanyak 5 pekerja. Namun, para pekerja tersebut tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik proyek tersebut. “Ini dibangun 100 meter. Tapi kami tidak tahu proyek ini dari mana dan berapa anggarannya. Sebab, kami hanya pekerja proyek,” terang pria yang enggan namanya disebutkan ini.

Sementara di lokasi ketiga, terlihat pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dilakukan sebanyak 9 orang pekerja. Pembangunan proyek yang dikerjakan CV Bola Sakti itu, juga tidak ada papan nama proyek. Sehingga, membuat proyek pembangunan TPT sepanjang 187 meter ini seakan tak bertuan.

Padahal dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 (Permen PU 29/2006), tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta Permen PU 12/2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12//PRT/M/20014 tentang Penyelenggaran Sistem Drainase Perkotaan, disebutkan, salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan keindahan dan keserasian lingkungan.

Namun, adanya peraturan tersebut, berbanding terbalik dengan proyek tersebut. Pasalnya, meski sudah dikerjakan beberapa hari, namun proyek tersebut tidak memiliki papan proyek sebagaimana mestinya.

“Memang saat ini tidak ada papan proyeknya. Kemungkinan belum jadi, sehingga tidak dipasang,” terang Bajuri (50) seorang mandor proyek saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, proyek tersebut akan dikerjakan selama tingga minggu kedepan. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti darimana proyek itu didapat. Bahkan, dirinya juga tidak mengetahui secara pasti berapa anggaran yang digunakan untuk pembangunan proyek TPT tersebut.

“Sebagai mandor, saya tidak tahu darimana proyek ini, jumlah dananya pun saya tidak tahu,” terangnya kepada KabarJombang.com.

Selain itu, dari sisi pengerjaan bangunan juga terlihat asal-asalan. Dari data di lokasi, pembangunan tersebut baru saja dikerjakan, mamun bangunan sudah terlihat keropos. Bahkan, saat dipegang dengan tangan kosong, kondisi bangunan bisa ambrol.

“Ini baru dibangun, tapi sudah keropos begini. Ini sudah selesai atau belum kita juga belum tahu,” terang salah satu petani saat ditemui di lokasi. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait