JOMBANG, KabarJombang.com – Keluarga jemaah umrah asal Jombang mendesak KBIHU Muslimat NU Jombang mengembalikan biaya tiket pesawat sebesar Rp14,4 juta yang terpaksa mereka beli secara mandiri. Biaya tersebut dikeluarkan untuk memulangkan dua orang tua mereka setelah tiket kepulangan yang menjadi tanggung jawab PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Grup) tak kunjung diterbitkan.
Desakan itu disampaikan anggota keluarga jemaah berinisial DI, Jumat (18/9/2026). Ia mengaku sudah tidak berharap persoalan kepulangan diselesaikan oleh pihak travel dan meminta KBIHU bertanggung jawab atas biaya tambahan yang telah dikeluarkan keluarga.
“Kami sudah tidak memiliki harapan sama travel itu. Yang jelas kami mendesak KBIHU untuk mengembalikan uang kepulangan kami, beli tiket pesawat sendiri Rp14,4 juta. Per orang Rp7,2 juta karena orang tua saya berdua, bapak dan ibu,” ujar DI.
DI mengatakan, biaya umrah kedua orang tuanya telah dibayarkan lunas kepada KBIHU Muslimat NU Jombang. Masing-masing jemaah membayar Rp31 juta, yang menurutnya sudah mencakup tiket pesawat pulang-pergi.
Ia menegaskan, keluarga tidak ingin memperdebatkan dari mana sumber dana pengembalian tersebut. Menurutnya, KBIHU sebagai pihak yang mengatur perjalanan semestinya bertanggung jawab atas biaya kepulangan yang kembali harus ditanggung jemaah.
“Kami sudah membayar lunas kepada KBIHU. Per orang Rp31 juta, yang awalnya Rp28 juta, terus ada pemberitahuan nambah Rp3 juta. Intinya kami mendesak KBIHU mengembalikan uang kepulangan. Untuk uangnya dari mana kami tidak mau tahu. Yang kami tahu ketua harus bertanggung jawab,” tegasnya.
DI juga mempertanyakan keputusan KBIHU menggunakan jasa PT Annisa Ahmada Travelindo. Ia menyebut pengurus KBIHU sebelumnya telah mendapat informasi mengenai persoalan yang pernah dikaitkan dengan travel tersebut, namun kerja sama tetap dilanjutkan.
“Lagian, ketuanya sudah diingatkan oleh petinggi-petinggi yang lain, yang sudah mendengar kabar kalau Travel Annisa Ahmada itu pernah tidak amanah. Kok ya masih saja diteruskan. Ujung-ujungnya dia bilang kita ini juga korban, ya tidak bisa seperti itu. Kan yang memilih travel itu KBIHU,” ungkapnya.
Menurut DI, keluarga jemaah selama ini hanya mengikuti seluruh ketentuan yang diberikan KBIHU, mulai dari pembayaran hingga persiapan keberangkatan dan manasik. Karena itu, keluarga merasa tidak mengetahui persoalan terkait pemilihan travel.
“Kita sebagai keluarga tidak tahu apa-apa, cukup membayar sesuai nominal yang disebutkan. Terlebih beberapa persiapan seperti manasik umrah juga sering dilaksanakan, jadi kami sudah sangat yakin dengan KBIHU,” lanjutnya.
Meski meminta pengembalian biaya tiket, DI mengatakan keluarga tidak berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Mereka memilih penyelesaian langsung dengan meminta pengurus KBIHU mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan untuk kepulangan.
“Tidak kalau untuk ke jalur hukum. Karena bagi kami, kalau ke ranah hukum pasti sewa pengacara dan lain-lain. Kami hanya meminta uang saya dikembalikan,” ujarnya.
DI menjelaskan, kedua orang tuanya memilih mengikuti perjalanan umrah melalui KBIHU Muslimat NU Jombang karena ingin berangkat bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Muslimat NU. Mereka juga ingin melaksanakan kegiatan keagamaan di Tanah Suci, termasuk Maulid Nabi di Makkah dan Madinah.
Sementara itu, Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah atau Ning Ema, sebelumnya menjelaskan bahwa penggunaan jasa PT Annisa Ahmada Travelindo dilakukan setelah pihak KBIHU menerima rekomendasi. Saat itu, pengurus menilai travel tersebut tidak memiliki persoalan berdasarkan informasi yang mereka ketahui.
“Alasannya, karena ada yang merekomendasikan ke KBIHU Muslimat NU, dan kami melihat bahwa PT Annisa Ahmada baik-baik saja, tidak ada masalah sebelumnya. Kalau siapa yang merekomendasikan, wah itu tidak bisa menyebutkan. Mohon maaf,” kata Ning Ema saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).
Dalam perkembangan persoalan tersebut, PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup disebut telah diblokir oleh Kementerian Haji dan Umrah. Pemblokiran tersebut membuat travel tidak dapat beroperasi dan diwajibkan mengembalikan pembayaran jemaah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, pihak KBIHU Muslimat NU Jombang belum memberikan tanggapan terbaru mengenai tuntutan keluarga jemaah. Persoalan biaya tiket kepulangan mandiri kini menjadi salah satu tuntutan keluarga yang telah mengeluarkan biaya tambahan demi memastikan anggota keluarganya dapat kembali ke Indonesia.









