PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021, Pemkab Jombang Belum Pastikan

Pelanggar PPKM Darurat di Jombang Bakal Kena Sanksi Tipiring
Konferensi Pers terkait PPKM Darurat di Pendopo Kabupaten Jombang. Diana Kusuma.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir dilansir dari antaranews.

Baca Juga

Muhadjir mengatakan jika Presiden Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini penuh konsekuensi. Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan covid-19 dan standar PPKM. Serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.

“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” ujarnya.

Ia menuturkan apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.

“Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil,” katanya.

Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli belum bisa memastikan terkait perpanjangan PPKM Darurat yang akan berakhir sampai akhir Juli.

“Sebentar nggeh, saya kordinasi dulu,” pungkasnya singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait