PETERONGAN, KabarJombang.com – Lomba ‘sambit layangan’ di Dusun Budug, Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang yang informasinya juga diikuti oleh peserta dari luar desa itu, ternyata belum mengantongi izin dari Kepala Desa setempat.
Kepala Desa Tugusumberejo, As’ad, mengatakan pihaknya tidak tahu-menahu acara lomba sambitan tersebut. Saat lomba itu, dia sedang berada di luar kota. “Saya tidak tahu kalau ada acara itu, tidak ada pemberitahuan ke (Pemerintah) Desa,” kata As’ad, kepada KabarJombang.com, Senin (3/8/2020).
Bayu, Sekretaris Desa yang menangani tata administrsi di Desa Tugusumberejo juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan atau izin pelaksanaan lomba yang digelar pada Minggu (2/8/2020) tersebut.
“Tidak ada izin yang masuk atas terselenggaranya. Tidak ada juga izin tertulis yang terarsip mengenai izinnya,” jelas Bayu.
Mengenai perlakuan oknum penyelenggara yang memaksa wartawan untuk melepas masker tanpa alasan saat meliput kegiatan tersebut, Bayu mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu tentang hal itu, karena tidak sedang ada di lokasi ‘sambitan’. Dan juga tidak ada konfirmasi apapun ke (Pemerintah) Desa,” pungkas Bayu.
Informasi yang diperoleh KabarJombang.com, lomba ‘sambit layangan’ semula digelar di jalan embong mati Budug arah Ngrandu. Karena dikhawatirkan akan merusak tanaman, tempat lomba kemudian digeser.
“Awalnya kan itu acaranya di jalan embong mati sana, tapi karena khawatir ngerusak tanaman warga jadinya pindah masuk ke perkampungan sawah sini,” ucap salah satu warga yang tidak bersedia disebut identitasnya.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada penyelenggara lomba ‘sambit layangan’ belum berhasil. Dua nomer ponsel yang diperoleh media ini tidak dapat dihubungi. Sementara saat didatangi, rumah yang informasinya dihuni oleh penyelenggara pintunya tertutup dan tidak ada sahutan. (CW-3)