KABAR JOMBANG – Sudah bisa diprediksi sejak awal, sidang pleno pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar NU ke 33, pada Minggu (2/8) bakal ricuh.
Sulitnya mencapai kesepakan itu, lantaran pimpinan sidang pleno Drs KH Slamet Effendi Yusuf, MSi, sulit diberi masukan. Padahal, sesungguhnya Steering Commitee (SC) Muktamar tersebut hanya memfasilitasi sidang atau mengatur jalannya sidang.
Sudah mafhum bahwa sidang pleno terebut adalah forumnya muktamirin.
“Pimpinan sidang jangan arogan, sudah banyak yang usul dan setuju, kenapa pimpinan sidang berputar-putar,” kata beberapa muktamirin.
Bahkan, adu jotos nyaris terjadi antara peserta dengan seseorang yang sengaja memancing panasnya situasi. Entah peserta dari mana, dia paling sering berbicara. Tak sabar, peserta yang lain menghampiri, dia langsung beranjak menjauh, seperti meledek peserta yang serius mengikuti pembahasan tatib tersebut.
Ketua SC Slamet Effendi Yusuf sejak awal mengatakan, keterlambatan pembahasan tatib dikarenakan banyak peserta yang masih melakukan registrasi. Tapi rapat pleno pembahasan tatib tersebut telah memenuhi kuorum 2/3 yang punya hak suara telah hadir, “Saya kira bisa dimulai rapat plenonya,” kata Kiai Slamet.
Baru bicara seperti itu, usul dan interupsi bersautan, kebanyakan muktamirin mempermasalahkan pemimpin sidang yang harus dipilih muktamirin. Terkait materi tatib yang tidak ada kata “rancangan”, diprotes.
Protes juga terjadi ketika membahas soal jumlah kuorum sebuah sidang. Menurut rancangan tatib 50 lebih 1 peserta yang hadir sudah kuorum. Tapi, peserta muktamar meminta jumlah kuorum sidang ditetapkan 2/3 persen peserta yang hadir, baru dikatakan sah.
Tapi, pimpinan sidang tetap memutuskan sidang dinyatakan sah apabila dihadiri 50 lebih 1 peserta. “Ada dua level sidang yakni sidang pleno dan sidang komisi komisi,” jelas Slamet.
Mantan Ketua Umum GP Ansor yang didapuk PBNU sebagai pimpinan sidang pembahasan tatib tersebut akhirnya menyetujui, bahwa materi tatib muktamar yang dipegang muktamirin adalah masih rancangan, belum menjadi tatib karena belum ditetapkan oleh rapat pleno, “Usul yang bagus, kita tulis saja penambahan kata rancangan tatib, saya setuju,” katanya.
Terkait jumlah muktamirin yang hadir dalam Muktamar kali ini, Ketua SC mengatakan, peserta yang hadir 3511 orang, “Jumlah peserta dari Cabang yang hadir 530 orang, Jumlah Wilayah 34, dikalikan 6 orang dan ditambah 7 Pimpinan Cabang NU Istimewa, jumlah keseluruhan 3511 orang,” kata Slamet.
Pasal demi pasal terus dibahas, tetapi Muktamirin terus protes. Kiai Slamet sebagai pemimpin sidang selalu berdalil AD/ART NU Bab 20 , Pasal 27, Ayat 3, yang berbunyi bahwa penyelenggara dan penanggungjawab Muktamar adalah PB NU, ini yang selalu dipergunakan alasan.
Meskipun muktamirin bertanya bagaimana jika SK PBNU sudah habis sejak 2 bulan lalu. Tak heran jika pembahasan tatib Muktamar tak kunjung selesai hingga petang, akhirnya di-skorsing, dan dilanjutkan Minggu malam, pukul 20.00 WIB.
Reporter : Abah Rani