Nataru 2021, Kapolres Jombang : Masyarakat Bisa Merayakan dengan Syarat

Nataru 2021, Kapolres Jombang : Masyarakat Bisa Merayakan dengan Syarat
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat memberikan keteranga terkait perayaan Nataru 2021.KabarJombang.com/M. Fa'iz/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Peringatan hari natal dan tahun baru (Nataru) di tahun 2021-2022 tak berbeda dengan sebelumnya, karena kondisinya masih tetap di masa pandemi Covid-19.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan bahwa masyarakat masih bisa merayakannya. Akan tetapi karena masih pandemi, memperingati perayaan Nataru dengan mematuhi Prokes.

Baca Juga

“Karena Covid-19 lagi masih ada atau berlangsung, tetap dengan mematuhi protokol kesehatan itu pastinya harus tetap dilakukan,” ujar Kapolres kepada KabarJombang.com, Kamis (28/10/2021).

Agung juga mengatakan bahwa menjelang Nataru 2021 nanti akan dipersiapkan sejumlah anggota kepolisian untuk menjaga keamanan di tiap titik yang berpotensi terjadi kerumunan di Kabupaten Jombang.

“Sebagai persiapan, kami akan mengeluarkan pasukan untuk melakukan operasi lilin. Seperti biasa ada 5 pos pengamanan nanti, hal itu untuk mencegah keamanan,” terang Kapolres saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang.

Selain mencegah keamanan, 5 pos yang akan disiagakan bagi petugas keamanan tersebut guna memantau masyarakat yang masih nekat bergerombol di masa pandemi yang masih belum selesai. Karena menurutnya juga untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kembali kasus Covid-19 di Jombang, yang kasusnya kini dikatakan sudah melandai.

“Juga agar memberikan pelayanan dan keamanan terhadap masyarakat di hari perayaan natal nanti. Yang terpenting jangan lepas dari mematuhi protokol kesehatan,” tukas Kapolres.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait