LBHAM: Disinyalir Ada Dugaan Praktik Korup Proyek Rubuha di Jombang

Rumah burung hantu (rubuha) di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/
Rumah burung hantu (rubuha) di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/
  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang.com – Dugaan proyek rubuha Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, disinyalir ada indikasi tindak pidana korupsi. Karena pengerjaan tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya atau RAB.

Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Kabupaten Jombang, Faizuddin Fil Muntaqobat mengatakan bahwa adanya indikasi korupsi pembangunan rubuha Disperta tahun 2020 tersebut, lantaran tidak sesuai dengan RAB.

Baca Juga

“Sebab ada sisa anggaran untuk dinikmati atau ada pihak yang diuntungkan, dari proyek rubuha di Disperta tahun 2020. Bisa jadi pihak yang diutungkan, penggarap atau kontraktor maupun dinas,” tuturnya kepada KabarJombang.com, Selasa (6/7/2021).

Dengan adanya indikasi dugaan tindak korupsi itu, Faiz meminta pihak dinas dikenakan sanksi. Namun, apabila pihak penyedia jasa dan kontruksi yang salah, dikatakannya harusnya bisa dicoret dari sistem pelelangan barang dan jasa.

Dia mendorong agar penegak hukum serius menangani proyek rubuha di Kabupaten Jombang. Serta mempertanyakan apakah penegak hukum selama ini sudah menyelidiki proyek ini.

“Selain penegakan hukum harus melakukan penyelidikan. DPRD Jombang harus berani untuk mengambil hak bertanyanya. Karena disinyalir ada dugaan korupsi, dan harus berani bersikap. Jangan sampai ada main mata antara legislatif dengan eksekutif,” kata Faiz menegaskan.

Terpisah Praktisi Hukum, Sholikhin Ruslie mengungkapkan adanya ketidaksesuaian rubuha dan RAB jelas salah.

BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) telah memeriksa RAB dan bangunan asli dan ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

“Sementara aparatur hukum harusnya memeriksa wajar atau tidaknya RAB yang ditentukan itu dan lebih teliti lagi. Wajar atau tidak jika anggaran seperti itu dengan ukuran yang ada, datangkan ahli harga dan diukur kesesuaiannya,” kata dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya memungkasi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait