Kepala Desa Mojowangi Mojowarno Beri Klarifikasi Terkait Isu Perselingkuhan, Itu Tidak Benar

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Usai dikabarkan jika RN (55) istri Kades Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang dilaporkan polisi oleh HS (47) perempuan yang diduga selingkuhan Kades Mojowangi, akhirnya memberikan klarifikasi.

Dalam klarifikasinya, kepala Desa Mojowangi Pramono Hadi mengatakan, kalau informasi yang diterima media kabar jombang.com tersebut adalah tidak benar.

“Jadi ceritanya tidak seperti itu, kabar tersebut tidak benar saya di rumah (HS ) pagi hari untuk membicarakan pekerjaan terkait rias. Lha terus ibu lurah pas lewat depan rumah (HS) mengetahui saya langsung emosi salah paham. akhirnya ribut jadi pertengkaran jadi tidak benar kalau dikatakan ketangkap basah selingkuh itu tidak benar. Lagian (HS) masih saudara,” Jelasnya.

Lanjutnya, setelah dikasih penjelasan, jika semua itu salah paham, akhirnya masalah tersebut sudah selesai tidak ada masalah. “Jadi persoalan tersebut hanya salah paham saja, jadi kalau ada beredar sms seperti itu tidak benar kejadiannya, yang jelas persoalan ini sudah selesai jadi kabar tersebut yang beredar di masyarakat tidak benar hanya salah paham saja,” jelasnya pada kabarjombang.com, Sabtu (25/11/2023).

Dikabarkan sebelumnya, beredar kabar di masyarakat bahwa (RN) istri Oknum Kades Mojowangi Kecamatan Mojowarno dilaporkan ke Polisi oleh (HS) yang di duga selingkuhan Kades Mojowangi gara-gara memergoki suaminya tidur di rumah selingkuhannya.

Bahkan dalam dikabarkan terjadi pertengkaran sampai istri sah Kades Mojowangi melempari rumah selingkuhannya hingga mengakibatkan jendela kaca pecah.

 

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait