Kecam Pencabulan Santriwati di Jombang, RMI NU Ajak Masyarakat Kontrol Pesantren

Ketua RMI NU Jombang, H Jauharuddin Al Fatih. KabarJombang.com/Diana Kusuma/
Ketua RMI NU Jombang, H Jauharuddin Al Fatih. KabarJombang.com/Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Rabitathul Maahid Islamiyyah (RMI) Nahdlatul Ulama mengecam keras perbuatan asusila pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oknum kiai pondok pesantren di Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang terhadap belasan santriwati.

“Kami selaku pengurus lembaga RMI yang mendampingi keberlangsungan aktivitas pondok pesantren mengecam atas kasus yang membawa imbas nama lembaga pendidikan agama di Jombang,” kata Ketua RMI-NU Jombang, H Jauharuddin Al Fatih kepada KabarJombang.com, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga

Gus Rudin sapaan akrabnya mengapresiasi langkah aparat penegak hukum melakukan penangkapan oknum kiai cabul di Jombang dan mendukung menuntaskan kasus pencabulan dan persetubuhan santriwati tersebut.

“Kami mendukung penegakan aparat hukum untuk menuntaskan kasus yang sedang berjalan dan permasalahan segera selesai,” kata dia.

Menurutnya pondok pesantren pimpinan oknum kiai cabul itu tidak dalam termasuk binaan lembaga RMI sehingga selanjutnya proses penanganan diserahkan kepada pihak yang otoritatif.

“Ponpes tersebut tidak terdaftar dalam RMI yang artinya diluar binaan kami, sehingga proses lanjutannya kami serahkan kepada kepolisian dan Kemenag,” tandasnya.

Untuk memastikan lembaga pondok pesantren dibawah naungan RMI-NU, dikatakan Gus Rudin pihaknya akan melakukan pengetatan.

“Yang terpenting adalah izin dari sebuah lembaga Ponpes yang menunjukkan kejelasan dari sebuah lembaga pendidikan, setelah ini akan lebih dilakukan evaluasi dan pengetatan lebih kepada Ponpes yang ada termasuk dengan izin dan kelengkapan administratif lainnya,” jelas Gus Rudin.

Belajar dari pengalaman tersebut, Gus Rudin mengajak masyarakat juga ikut melakukan kontrol terhadap lembaga Ponpes yang berada disekitar bahwa dalam sebuah lembaga berbasis agama tidak ada kurikulum yang bersifat “eksklusif” atau menutup diri dari lingkungan di luar pondok.

“Ini jadi pelajaran bersama juga untuk masyarakat melakukan kontrol terhadap Ponpes, tidak ada Ponpes yang hanya berkegiatan eksklusif tapi harus terbuka dan interaksi kepada masyarakat sekitar. Kalau menemukan sesuat yang mencurigakan lapor saja kepada kami atau pihak-pihak berwenang,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait