Ilustrasi
JOMBANG, KabarJombang.com – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nurhasanah Mojoagung, Kabupaten Jombang, belum memiliki izin sejak tahun 2017 hingga kini.
Namun rumah sakit itu tetap membandel tetap beroperasi, meski belum mengantongi izin.
Dorongan untuk menutup RSIA Nurhasanah datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang.
Penutupan RSIA Nurhasnah harus segera dilakukan. Karena selain tidak adanya izin operasional rumah sakit, juga dikhawatirkan nantinya terjadi malapraktik.
Leave a Comment