Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Jalan Catak Gayam, Dibantah Kades

Pengerjaan proyek jalan ini yang diduga ada penyelewengan anggarannya. (Ft: Daniel).
  • Whatsapp

MOJOWARNO, KabarJombang.com – Terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan di Desa Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dibantah Kepala Desa dan TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan) setempat.

Kepala Desa Catakgayam, Sugeng, mengaku lupa terkait berapa besaran anggaran yang digunakan pembangunan jalan di desanya. Pihaknya pun membantah, bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Baca Juga

“Pembangunan itu persis sesuai dengan RAB, mulai dari semennya itu, nggak ada yang istilahnya semennya kurang,” ungkapnya.

Sugeng menyebut rusaknya jalannya tersebut akibat lalu lalang kendaraan seperti truk yang menuju ke area persawahan. Selain itu rusaknya jalan dikatakan bukan akibat penyelewengan anggaran. Namun diakibatkan proyek yang pengerjaannya secara manual bukan melalui molen.

“Memang salahnya ini adalah proses pengerjaan manual, sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah tidak boleh pakek molen. Jadi kita memperdayakan masyarakat sekitar. Nah disitu kuli aslinya hanya dua, yang lainnya bukan asli tukang,” tuturnya.

Sementara itu, TPK Imam Sof’i menuturkan, pembagunan jalan sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) mulai dari semen, koral, dan besi. Sayangnya, pihaknya juga lupa terkait besaran anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jalan pada awal tahun 2019 itu.

“Ini kesalahannya pengerjaan manual, untuk lebar kita sudah sesuai dengan RAB 3 meter, besi kita juga pakai ram ram-an nggak hanya ujung sama ujung,” imbuhnya.

Terkait warga melakukan swadaya semen dan besi, pihaknya membantah. Pasalnya pembangunan yang dilakukan tidak kekurangan bahan, pasalnya sesuai RAB.

“Terkait warga melakukan swadaya untuk pembangunan jalan itu tidak benar. Mungkin itu yang dimaksud beli semen sendiri untuk plengsengan jalan ke arah rumahnya. Kalau jalan nggak ada yang swadaya,” tambahnya.

Imam Sofi’i menyebut bahwa material yang digunakan yakni koral, pasir, semen, dan besi ukuran 8 mm. Hal itu dikatakanya sesuai dengan RAB.

“Intinya memang kesalahan pada teknik pembangunan dengan cara manual. Ini sebagai pembelajaran kami, di pembangunan selanjutnya biar menggunakan molen saja,”pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait