Diterjang Air, Bendungan Ambrol, Jalan Alternatif Warga Terkendala

Konstruksi yang sudah berusia tua, tak mampu menahan gerusan air, sehingga menjebol salah satu pintu air di sebelah utara sungai. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Ambrolnya bendugan air di Desa Buduk Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, membuat akses di desa tersebut lumpuh. Pasalnya, jembatan diatas Dam air tersebut, selama ini digunakan warga sekitar untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Karsono (50) penjaga bendungan air mengatakan, pada Selasa (24/1/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, air di sungai otok yang cukup deras tiba-tiba menggerus bagian tanggul sungai. Akibatnya, longsornya tanah yang terbawa arus menerjang pintu air bendungan yang oleh warga sekitar biasa disebut Dam Yani.

Baca Juga

Konstruksi yang sudah berusia tua, tak mampu menahan gerusan air, sehingga menjebol salah satu pintu air di sebelah utara sungai. “Kejadiannya cukup cepat. Diduga akibat kondisi bangunan yang sudah tua, sehingga tak kuat lagi menahan derasnya air sungai di musim hujan,” terangnya, Rabu (25/12/2017).

Dampaknya, warga dan juga petani Desa Buduk tidak bisa mendapatkan akses untuk melakukan aktivitas seperti biasanya. Apalagi desa yang berbatasan dengan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto ini, menjadi jalur alternatif warga di sekitar kedua kabupaten tersebut.

“Akibat kejadian ini, warga harus melintas di jalan lain yang letaknya lebih jauh,” ujarnya.

Sementara, Ekik Muldiyanto Bagian Oprasional (BO), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mengatakan, pihaknya akan menggali data terkait robohnya Dam tersebut. Hal ini dilakukan pihaknya untuk melihat debit air yang melintasi sungai Otok.

Meski begitu, untuk menindaklanjuti robohnya Dam yang juga digunakan para petani mengairi sawahnya itu, dirinya hanya bisa melakukan pemeliharan terhadap tanggul-tanggul sungai. Sebab, untuk perbaikan dan pembangunan, menurut pihaknya, kewenangan tersebut ada di Pemerintah Pusat.

“Kita tidak bisa berbuat banyak. Namun, kita akan melaporkan ini kepada pemerintah pusat untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait