Diduga Ada Penyimpangan, Kantor Dinas Pertanian Jombang Digeledah Kejaksaan Negeri

Suasana kantor Dinas Pertanian Jombang, saat digeledah tim penyidik Kejari Jombang. (Foto: Slamet).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Diduga ada penyimpangan terkait proyek sumur dangkal dan pengadaan pupuk. Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Senin (28/9/2020) digeledah tim penyidik Kejari Jombang.

Kedatangan tim penyidik Kejaksaan Negeri Jombang, sekitar pukul 09.00 WIB di kantor Dinas Pertanian tersebut, membuat pengawainya kaget.

Baca Juga

Menunurut sebuah sumber seorang kepala dinas di lingkup Pemkab Jombang yang engan namanya disebut mengatakan, digeledahnya kantor Dinas Pertanian, terkait dugaan penyimpangan proyek sumur dangkal dan pengadaan pupuk.

“Mungkin karena Kepala Dinas Pertanian yang sempat sesumbar disalah satu media, yang sesumbar siap diperiksa karena Dinas Pertaian katanya bersih, “ujar sumber yang wanti-wamti namanya tidak disebutkan kepada KabarJombang.com Senin ( 28/9/2020).

Seorang staf Dinas Pertanian Jombangm membenarkan adanya pengeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Jombang.

“Tim tersebut mengendarai tiga unit mobil. Diantaranya Nisan Evila plat merah nopol S 582 WP, Kijang warna biru nopol S 450 WP, dan Honda CRV  warnah putih dengan nopol B 1388 WLQ” terangnya senin ( 28/9/2020).

Lebih lanjut, pegawai Dinas Pertanian tersebut mengatakan, tim Kejaksan berjumlah sekitar  delapan  orang. Begitu datang meminta semua pengawai untuk diam di tempanya masing masing tidak boleh meninggalkan tempat.

“Semua ruangan dimasuki tim penyidik Kejaksaan tersebut, pengeledahan tarkait apa kurang paham. Termasuk ruangan Kepala Dinas juga diperiksa, namun pak kadis tidak ada ditempat,”ujarnya.

Terpisah, salah satu Kasi di Dinas Pertanian mengatakan, tim kejaksaan melakukan pengeledahan terkait pupuk.”Lasung tanya Kasinya saja, karena itu bukan ranah saya. Terkait sumur dangkal juga sempat diperiksa, tapi sudah tidak ada persoalan itu sudah selesai,”ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Jombang, Pri Adi saat dihubungi melalui telephone tidak ada respon. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, juga tak ada jawaban, meski sudah dibaca.

Begitu pula Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, belum berhasil dikonfirmasi terkait penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Jombang tersebut.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait