Belum Diresmikan, Tanaman Hias Proyek Revitalisasi Alun-alun Jombang Mati

Tampak tanaman hias di kawasan revitalisasi Alun-alun Jombang, yang kering tak berbuah. Selasa (21/12/2021) KabarJombang.com/Fa'iz/
Tampak tanaman hias di kawasan revitalisasi Alun-alun Jombang, yang kering tak berbuah. Selasa (21/12/2021). KabarJombang.com/M Faiz H/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tanaman hias proyek revitalisasi alun-alun Kabupaten Jombang, yang menelan anggaran Rp 8 miliar kering dan mati.

Tanaman hias yang kering tersebut merupakan jenis buah tin.

Baca Juga

Menurut salah satu pengunjung tempat hiburan setempat, Nafis (23) mengatakan jika kekeringan tersebut kemungkinan penyebab dari tidak cocoknya tanah dengan tanaman jenis buah tin tersebut.

“Ya gak indah juga sih, kalau memang tanamannya dibiarkan begini (kering). Seharusnya bisa dipikirkan terlebih dahulu, dengan kecocokan tanahnya sebelum menanam,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Selasa (21/12/2021).

Selain itu, ia juga menghawatirkan sejumlah tanaman lain yang menjadi hiasan di beberapa titik di lokasi alun-alun Jombang. Menurutnya juga membeberkan jika setidaknya, petugas selalu aktif dalam merawat dan menjaga fasilitas yang telah disediakan atau dipasang.

“Ya kalau ada yang rusak atau tanamannya mati, bisa langsung ditangani. Kalau harapannya sih semoga saja fasilitas di alun-alun ini tetap kuat dan tidak mudah cepat rusak. Begitu dengan tanaman dan kebersihannya, semoga tetap terjaga,” pungkas perempuan Asal Kecamatan Peterongan ini.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi alun-alun Jombang, Ahmad Rofiq Ashari mengatakan jika tanaman yang tampak kering tersebut masih hidup.

“Memang waktu nanamnya daunnya harus dihilangkan semua, ya untuk mengurangi evaporasi. Tapi ntar kalau memang tidak muncul tunas, berarti mati,” kata Rofiq.

Menanggapi jika ditemukan tanaman hias yang mati, pihaknya dengan tegas akan bergegas untuk melakukan perawatan atau bisa bisa langsung diganti. Sementara untuk tahun perawatannya, ia mengaku jika berlaku selama dua tahun.

“Pasti diganti, jangan khawatir. Dan di lokasi sudah ada petugasnya yang selalu memantau. Jadi bila ditemukan seperti itu, nanti langsung dirawat atau diganti begitu,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Diketahui, pengerjaan proyek seperempat bagian alun-alun Kabupaten Jombang, yang menelan anggaran Rp 8 miliar itu bakal merubah fungsi alun-alun. Salah satunya tidak bisa digunakan untuk upacara bendera.

Proyek revitalisasi tersebut juga terancam mangkrak. Karena hingga saat ini belum ada anggaran yang pasti untuk melanjutkan proyek yang sedang berjalan ini.

“Tahun depan kalau Bantuan Khusus (BK) disetujui berlanjut, tapi kalau tidak ya pilihannya mangkrak. Solusinya Silpa 2021 yang biasanya dimanfaatkan di PABPD 2022 harus bisa dimanfaatkan direguler tahun 2022,” kata pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek revitalisasi alun-alun Jombang, Ahmad Rofiq Ashari, Selasa (19/10/2021).

Sebelumnya proyek revitalisasi alun-alun Kabupaten Jombang tersebut ditargetkan selesai pada akhir bulan November 2021. Namun, hingga menjelang akhir Desember 2021 pengerjaannya belum ada tanda-tanda selesai.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait