JOMBANG, KabarJombang.com – Angka pernikahan dini di Kabupaten Jombang mulai mengalami penurunan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang, Pudji Umbaran mengatakan setiap tahun angka pernikahan dini di Kota Santri mengalami grafik penurunan.
“Sesuai data yang ada, dari tahun ke tahun sudah mulai ada penurunan,” ungkapnya, Rabu (7/9/2022).
Ia menuturkan dari data yang dicatat pihaknya, pada tahun 2019 kasus pernikahan dini ada 746 kasus. Kemudian pada tahun 2020 naik menjadi 886 kasus. Artinya, terdapat kenaikan 140 kasus dari tahun 2019 ke 2020.
Masuk ke tahun 2021, kasus terbilang menurun signifikan yakni hanya 518 kasus. Kasus menurun hampir di angka 300 lebih. Dan di tahun 2022, kasus kembali turun ke angka 206.
“Seiring dengan upaya kita, pemerintah daerah kabupaten Jombang dalam melakukan langkah langkah pencegahan,” kata Pudji.
Dirinya juga berpesan, untuk terus mengurangi angka pernikahan dini, bisa diminimalisir dari keluarga dan orang tua. Dengan cara membatasi pergaulan, pendidikan seksual sejak dini pada anak di usia sekolah. (Anggit Puji Widodo)