Hari Perempuan Internasional, Kesetaraan Harus Dimiliki Semua Orang

ILustrasi. (Istimewa).
  • Whatsapp

KabarJombang.com – Hari Perempuan Internasional atau International Women Day dirayakan setiap tanggal 8 Maret setiap tahunnya. Peringatan hari internasional perempuan ini didedikasikan bagi semua perempuan di dunia, demi mencapai kesetaraan dari segala bidang. Mulai dari ekonomi, sosial, budaya, maupun politik.

UN Women bersama PBB mengambil tema DigitALL: Innovation and Technology for Gender Equality” atau ‘Inovasi dan Teknologi untuk Kesetaraan Gender’. Tema ini diambil bukan tanpa alasan, sebab bias gender dan perbedaan perlakuan terhadap perempuan di era perkembangan teknologi modern justru masih terjadi.

Baca Juga

Banyak perempuan justru mendapat perlakuan yang bias. Padahal pencapaian para wanita di bidang ini cukup besar.

Tapi, pencapaian itu justru bertentangan dengan rintangan yang harus dihadapi. Bahkan, dalam sebuah survei ditemukan sebanyak 73 persen jurnalis perempuan dari 125 negara masih mengalami kekerasan online selama bekerja.

Tema lain untuk perayaan hari perempuan internasional melansir website resmi International Women’s Day adalah Embrace Equity atau #EmbraceEquity. Dalam website itu disebutkan bahwa kesetaraan adalah hal yang harus dimiliki.

Fokus pada kesetaraan gender bukan hanya sebatas kata. Tapi perlu menjadi bagian dari DNA setiap masyarakat. Tujuan tema kampanye #EmbraceEquity IWD 2023 adalah membuat dunia berbicara tentang ‘mengapa kesempatan yang sama saja tidak cukup’.”

Sejarah hari perempuan internasional

Melansir Hindustan Time, hari perempuan internasional dimulai dari gerakan buruh pada pergantian abad ke-20 di seluruh Amerika Utara dan Eropa. Lebih rinci, perayaan Hari Perempuan pertama terjadi di Amerika Serikat pada 28 Februari 1909.

Perayaan ini didedikasikan oleh Partai Sosialis Amerika untuk menghormati mogok kerja para pekerja garmen pada 1908 di New York. Para pekerja yang kebanyakan perempuan mogok kerja untuk memprotes kondisi kerja yang keras.

Kemudian pada 1917, sejumlah perempuan di Rusia memilih untuk memprotes dan mogok di bawah slogan ‘Bread and Peace’ pada hari Minggu terakhir di bulan Februari (yang jatuh pada tanggal 8 Maret pada kalender Gregorian). Gerakan mereka akhirnya mengarah pada pemberlakuan hak pilih perempuan di Rusia.

Pada 1945 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi perjanjian internasional pertama yang menegaskan prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Tetapi baru pada 8 Maret 1975, PBB merayakan Hari Perempuan Internasional resmi pertama.

Kemudian pada Desember 1977, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang memproklamasikan hari untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional. Hari tersebut harus diperingati setiap hari dalam setahun oleh negara-negara anggota di bawah tradisi sejarah dan nasional mereka.

Akhirnya, setelah diadopsi oleh PBB pada 1977, Hari Perempuan Internasional diperingati pada 8 Maret sebagai hari libur resmi PBB untuk hak-hak perempuan dan perdamaian dunia.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait