DIWEK, KabarJombang.com – Rencana pemerintah kabupaten Jombang (Pemkab) membebaskan tanah kas desa (TKD) milik Pemdes Pandanwangi guna perluasan RSUD yang baru, mulai jadi rasan-rasan warga di seputaran Kecamatan Diwek. Lokasi pembangunan gedung baru RSUD Jombang sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2023. Namun belakangan santer terdengar, tanah penggantinya justru berada diluar wilayah desa Pandan wangi. Kabarnya, pihak desa maupun oknum pejabat pemkab Jombang mendapat tanah yang lebih murah dan gampang diatur.
Salahsatu narasumber yang enggan disebut Namanya mengatakan, tanah pengganti untuk RSUD dibeli wilayah balongbiru besuk. Ini berlawanan dengan aturan dimana disebut tanah pengganti seharusnya berada di desa jika tidak ada baru bisa pindah ke luar desa Pandanwangi. “Tapi kenyataannya ada 3 smpai dengan 4 pemilik lahan di desa Pandanwangi justru bersedia tanahnya dibeli dengan harga yang sama. Bahkan kami juga diberitahu lokasinya dan itu sudah ok, sementara dengan harga yang sama saya rasa 4 orang ini mau kok,” tukas sumber ini.
Sontak tersiar kabar, jika proses pembebasan lahan untuk RSUD Jombang sarat dengan permainan untuk mencari keuntungan. “Yang paling banter jadi omongan itu, ada dugaan permainan harga dari tim Appraisal tanah dan pemerintah desa dengan menyatakan tanah per meter harganya sekian tapi nanti yang punya tanah harus tanda tangan sekian. Alasan gampang, mereka tinggal bilang untuk pajaklah, apalah wong mereka semua paling pintar kalau urusan seperti ini,” tambah dia.
Terpisah kepala Desa Pandan wangi Hasan mengatakan jika pihaknya belum memutuskan akan ambil pengganti dimana. Menurut Hasan, panitia terkait pembebasan lahan belum terbentuk. “Sampai saat ini belum jelas karena belum ada kepastian dari tim appraisal, baik terkait harganya maupun perihal lain. Untuk pembentukan panitia saja belum ada kok sudah beli tanah, ngawur itu,” tukas Hasan.
Diungkapkan Hasan, tanah penggantinya rencananya justru akan dicarikan di desa Pandanwangi sendiri. “Jika tidak ada baru kita carikan dari luar desa, warga kalau ada yang mau jual tanahnya silahkan daftar, nanti kita tampung. Yang pasti penjual sepakat dengan harga dari pemerintah. Jika oke, desa akan ambil itu, tapi jika warga tidak sepakat ya masak kita harus tekan kan gak toch ? Contohnya begini, appraisal memberi Harga 450 per meternya warga mintanya per meternya 600, kan itu sudah selisih berapa, jadi otomatis tidak akan kita ambil, kita itu inginnya pengganti tanah yang itu murah luasnya biar bertambah,” terangnya panjang lebar, selasa (12/11/2024).