NGORO, KabarJombang.com – Ditolak saat akan melegasasi akta nikah miliknya, Hamzah warga kecamatan Ngoro, melayangkan protes. Pihak KUA setempat sendiri berkilah, protes Hamzah tidak mendasar karena syarat-syarat yang harus terpenuhi tidak lengkap.
“Saya itu warga Jombang, tapi menikah di Kediri. Saya niatnya hanya ingin legalisir saja, karena menurut informasi yang saya terima, bisa dilakukan di KUA setempat,” urai Hamzah. Suami dari Khusnul (25) warga Kediri ini menyebut alasan mengapa harus melegalisir di KUA Ngoro lantaran dampak wabah covid19.
Yang dia sesalkan, petugas KUA Ngoro menolak untuk melegalisir akta pernikahannya. “Saya malah disuruh ke KUA Semen Kediri, sementara Kediri itu zona merah. Disaat saya coba mematuhi aturan pemerintah, malah disisi lain saya seolah disuruh melanggar aturan tersebut,” ulas Hamzah kesal.
Keluhan ini langsung mendapat respon cepat dari Kepala KUA Kecamatan Ngoro, Nurcholis. Menurutnya, KUA manapun tidak akan menolak warga yang ingin mengurus berkas. “Insya Allah tidak ada yang di tolak , mungkin di suruh membawa buku nikah aslinya karena kalau mau legalisir pasti di suruh menunjukkan aslinya. Monggo kalau mau legalisir nanti saya tunggu di KUA dan harus bawa buku nikah aslinya,” terang Nurcholis melalui aplikasi pesan whatss app pada Kamis (30/4/2020) pagi.
Namun demikian dia juga menjelaskan alur pemberkasan akta nikah yang diterbitkan oleh KUA di Kabupaten yang berbeda. “Kalau akta nikah Pak Hamzah diterbitkan dari KUA Kediri, berarti memang KUA Ngoro harus konfirmasi dulu ke KUA Kediri yg mengeluarkan akta tersebut, bila akta nikah sudah tercatat di sana maka baru kita di sini boleh melegalisir,” imbuhnya.
Lebih jauh dia menjelaskan tentang teknis legalisasi dokumen akta nikah atau buku nikah yang diterbitkan oleh KUA tempat dimana nikah itu dicatat. Untuk mempermudah pelayanan legalisasi akta nikah, Pihaknya juga berkoordinasi dengan KUA di Kabupaten terdekat.
“Jadi yang mengkonfirmasi ke KUA Kediri adalah petugas dari sini. Namun kalau petugas pas kehabisan pulsa di HP, minta tolong dipinjami yang mau legalisir. Mohon maaf kebetulan telepon KUA Ngoro lagi error, sudah kami laporkan tapi belum bisa dipakai,” pungkasnya.