KABUH, KabarJombang.com – Selain kenaikan tarif dan ketidaksesuaian setruk pembayaran PDAM Jombang dikeluhkan warga Desa/Kecamatan Kabuh Jombang. Saeman, warga setempat, menyebut saat penarikan, jumlah nominal yang ditarik tidak sama dengan setruk.
“Misal di setruk tertulis Rp 75 ribu, tapi menjadi Rp 88 ribu, kejadian seperti ini sudah lama,” ucapnya, Kamis (23/1/2020).
Tarif yang harus dibayarkan itu, menurut Saeman, juga tidak disertai penjelasan dari pihak PDAM. Tarif yang dibayarkan warga hanya ditulis dengan tangan, tanpa ada keterangan. “Cuman coretan tangan. Bayarnya sekian gak ada keterangan lagi,” ujarnya.
Selisih tarif yang harus dibayar dan setruk yang diterimakan, besarannya mencapai Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu. Hal ini, menurutnya, sangat memberatkan masyarakat.
“Adanya kenaikan tarif ini sudah pasti membebani masyatakat. Setiap bulannya juga naik,” kata dia.
Saeman berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan. Kalaupun ada pungutan dan lainnnya bisa di tuntaskan.
Sementara itu Kepala Desa Kauman, Kecamatan Kabuh Riyanto, membenarkan adanya tarif PDAM yang berbeda dengan setruk yang ada. “Banyak warga yang mengeluh terkait pembayaran yang berbeda dengan setruk yang diberikan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, masyarakat resah karena pungutan yang ditarik tidak kecil, bisa sampai Rp 20 ribu lebih. “Ada yang di setruk harganya Rp 205 ribu jadinya Rp 228 ribu,” jelasnya.
Tidak hanya itu, setruk yang diberikan juga bukan struk yang dibayarkan untuk bulan ini. Misal, saat ini membayar tarif untuk bulan Februari, setruk yang diberikan Desember tahun kemarin. “Aneh aja, harusnya struk yang dikasih pembayarannya bulan sekarang, bukan malahbulan kemarin,” tegasnya.
Riyanto berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan cepat. Ini sudah terjadi beberapa tahun lalu. “Jadi harapan saya bisa ketemu dengan Direktur PDAM untuk mengklarifikasi permasalahan ini,” pungkasnya.