JOMBANG, KabarJombang.com – Kepemimpinan Mundjidah Wahab yang dikenal mengusung jargon Anti Pungli, belum bisa terealisasi dengan baik. Sejumlah perkara pungutan liar, masih kerap mewarnai pemerintah kabupaten Jombang. Terbaru, sejumlah kepala desa di Kecamatan Mojoagung mengeluh tentang adanya pungutan liar (pungli) atas pembayaran pajak lima tahunan mobil plat merah siaga desa (MSD).
“Awalnya kami diminta membayar sendiri pajak lima tahunan MSD. Pembayaran secara kolektif di kecamatan,” keluh salah satu kepala desa (kades) wilayah Mojoagung yang meminta namanya disembunyikan, selasa (7/1/2020). Menurut keterangan pihak kecamatan, aku sumber kabarjombang.com (kelompok faktual media), pemkab tidak memiliki dana untuk pembayaran pajak lima tahunan MSD kali ini.
Karena dalih itulah, para kepala desa mengiyakan intruksi kecamatan tersebut. Namun anehnya, setelah surat keterangan lima tahunan MSD telah selesai, seluruh kepala desa diminta kembali ke kecamatan untuk mengambil uang kembalian. Mereka menandatangani surat pengembalian pengganti uang pajak kendaraan sebesar Rp 850 ribu.
“Ini yang kemudian membuat kami semakin yakin kalau ada pungutan liar. Uang kami dikembalikan tapi tidak utuh. Jadi pajak mobil plat merah yang statusnya pinjam pakai dan menjadi kewenangan Pemkab secara keseluruhan malah desa ikut nanggung sebesar Rp 350 ribu. Secara aturan apa boleh kemudian ini jadi beban APBDes, kalau tidak ada aturan yang memperbolehkan, apa kami disuruh lakukan pungli ke masyarakat untuk menggantinya,? ” tambah sumber ini.
Tidak hanya pungli atas pajak kendaraan, pihak kecamatan juga terindikasi melakukan pungli di sektor lain. Dia mencontohkan, untuk pengadaan seragam kades yang dilantik awal Desember lalu. Kades baru harus membeli seragam di kecamatan senilai Rp 1.700.000 ribu.
Tidak berhenti disitu, istri para kades juga diwajibkan membeli kain kebaya untuk pelantikan sebesar Rp. 400 ribu. Alasan pihak kecamatan, agar seluruh kades dan istri bisa seragam.
“Ini ada lagi tarikan Rp 500 ribu untuk istri-istri kades Se Mojoagung. Instruksi langsung bu camat, katanya untuk biaya pelantikan ibu-ibu PKK se Mojoagung tanggal 19 Januari 2020 nanti,” tegas sumber kami secara gamblang. Pihak kecamatan Mojoagung sendiri, masih diupayakan untuk dikonfirmasi atas tudingan pungli tersebut.