JOMBANG, KabarJombang.com – MUI Jawa Timur mengeluarkan imbauan pejabat tidak menggunakan salam semua agama dalam acara resmi. Imbauan itu berujung polemik.
Ketua PCNU Jombang, Muhammad Salmanudin Yazid mengatakan, PCNU Jombang tetap mengikuti hasil Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Provinsi Jawa Timur (PWNU Jatim).
Salman menjelaskan, hasil dari rumusan PWNU menegaskan bahwa pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat ‘Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh’, dan atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua, dan lainnya.
Namun, lanjut Salman, dalam kondisi dan situasi tertentu yakni menjaga persatuan bangsa serta menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama.
“Kita mengikuti arahan dan hasil dari Bahtsul Masail PWNU Jatim. Untuk pejabat pemerintahan dan acara-acara resmi tetap saja mengikuti budaya yang ada, bagi acara-acara keagamaan organisasi, hanya salam saja sudah cukup,” katanya, Kamis (14/11/2019)
Selain itu, pengasuh Ponpes Babussalam, Kalibening Mojoagung itu mengimbau, khusus bagi masyarakat Jombang, agar tidak menanggapi polemik MUI Jatim itu secara berlebihan.
Pasalnya, Jika itu terjadi, ditakutkan akan menjadi perpecahan dalam tubuh Islam sendiri. “Saya pasrahkan kepada masyarakat agar menggunakan kebiaasaan yang telah berjalan,” ucapnya.
MUI Jatim mengeluarkan imbauan tersebut melalui surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori.
Dalam surat itu, ada poin yang menyerukan kepada semua pejabat untuk menggunakan salam sesuai ajaran agama masing-masing saja. Contohnya Pejabat yang beragama Islam, cukup menggunakan salam ‘Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh’. Tanpa ada salam tambahan berikutnya.