Pelaku Pencurian Enam Ekor Sapi di Watugaluh, Warga Lumajang

Seorang tersangka pencurian enam ekor sapi di Watugaluh. (Ft: Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Hingga kini Polisi masih melakukan pengejaran tiga dari empat pelaku  pencurian sapi milik warga Watugaluh, Diwek, Jombang, yang lolos saat disergapan di Probolinggo.

Ketiga pelaku sudah tiketahui identitasnya. Sedangkan seorang pelaku yang telah diringkus berinisial RM (23) warga Dusun Lawangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Lumajang.

Baca Juga

Menurut informasi, RM bertindak sebagai sopir truk saat membawa kabur hasil kejahatannya.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, penangkapan itu bermula adanya informasi dari Resmob Kabupaten Probolinggo bahwa ada enam ekor sapi yang diturunkan dari sebuah truk dengan ciri-ciri fisik yang sama, dengan sapi yang hilang di Watugaluh.

Sapi yang diduga hasil kejahatan itu diturunkan di daerah Kecamatan /Kabupaten Probolingo.

Polisi kemudian melakukan penyergapan sekitar  pukul 11.00 WIB, berhasil menangkap satu pelaku.

“Atas bantuan  backup Polres Kabupaten Probolinggo dapat dilakukan penangkapan satu orang pelaku dan berhasil mengamankan enam ekor sapi. Sedangkan tiga orang lainnya diduga pelaku melarikan diri,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, saat menjalankan aksinya para pelaku masuk kandang sekitar  pukul 02.00 WIB. Setelah itu mengambil enam ekor sapi yang diikat itu ditali dimasukkan ke truk yang sudah dipersiapkan di are pembuangam sampah tak jauh dari lokasi kandang.

Selanjutnya  tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain enam ekor sapi, Polisi juga menyita sebuah truk P 8166 UY dipakai para pelaku mengangkut hasil kejahatan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, kawanan maling sapi mengobok-obok Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Sebanyak enam ekor sapi milik lima orang warga satu RT di Dusun Nanggalan raib, Sabtu (17/10/2020).

Sapi-sapi yang dibawa kawanan maling ini adalah milik lima orang warga dari satu RT (Rukun Tetangga). Mereka diantaranya, Kuzaini (2 ekor), Sugiono (1 ekor), Arifin (1 ekor), Kudin (1 ekor) dan Bandi (1 ekor).

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait