JOMBANG, KabarJombang.com – Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) melakukan aksi demo menuntut pengusutan dugaan penyimpangan dana Pokir DPRD Kabupaten Jombang.
Koordinator aksi demonstrasi, Joko Fattah Rochim mengatakan, demo tersebut bertujuan untuk menuntut anggota dewan agar bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran pokok pikiran (Pokir) yang memiliki unsur Nepotisme.
“Kami minta anggaran Pokir dewan diusut tuntas, kami menduga ada ketidakberesan dalam anggaran tersebut,” ujarnya pada Rabu (14/9/2022).
Dirinya berharap, ada tindakan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Jombang untuk menyelesaikan penyelewengan anggaran Pokir. “Harusnya badan kehormatan (BK) DPRD Jombang ini menindaklanjutinya. Bukan malah jadi Badan Kekoncoan (BK), ” bebernya.
Aksi demonstrasi tersebut ditemui oleh Kartiyono, Sekretaris komisi A DPRD Kabupaten Jombang yang juga menyuarakan untuk bersama-sama dalam menindaklanjuti serta mengawal penyelewengan anggaran Pokir.
“Setelah ini, secepatnya kami akan laporkan kepada pimpinan apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi teman-teman,” katanya.
Kartiyono juga menyampaikan, Pokir anggota DPRD tertuang pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014. Setelah itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 dan teknisnya diatur melalui permendagri nomor 86 tahun 2017, khusunya di pasal 78 ayat 2.
“Mekanisme Pokir itu melalui reses anggota DPRD Dapil Masing-masing, dimana kita diberikan kesempatan dalam 1 tahun melakukan reses sebanyak 3 kali atau empat bulan sekali, dan dilakukan di dapil masing-masing,” pungkasnya.