Anggota DPRD Jawa Timur Ajak Semua Pihak Memberantas Judi Online karena Merusak Moral Generasi Muda

Foto : Anggota DPRD Jawa Timur Ahmad Athoillah. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah, atau yang lebih dikenal dengan Gus Athoillah, menegaskan bahwa judi online memiliki dampak yang sangat merugikan, baik dari sisi moral maupun ekonomi.

Menurutnya, fenomena judi online ini tidak hanya merusak karakter generasi muda, tetapi juga berperan besar dalam memperburuk tingkat kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga

Gus Athoillah menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya jumlah pemain judi online, khususnya dari kalangan anak muda yang cenderung terjebak dalam siklus kecanduan dan kerugian finansial.

“Judi online bukan sekadar merugikan secara materi, namun juga merusak mentalitas dan karakter. Banyak generasi muda yang seharusnya memiliki potensi besar untuk maju, malah terjerumus dalam keinginan untuk cepat kaya tanpa usaha yang jelas. Ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa,” jelasnya pada Jumat (20/12/2024).

Data terbaru dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menyebutkan, sekitar 8,8 juta orang Indonesia terlibat dalam judi online pada 2024. Lebih mencemaskan lagi, sekitar 80 persen dari mereka berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah dan anak muda, yang sering terjebak oleh janji keuntungan besar yang akhirnya berujung pada kerugian.

Gus Athoillah, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar di Jombang, menjelaskan bahwa salah satu dampak paling serius dari judi online adalah degradasi moral dan mental generasi muda.

“Judi online mendorong kebiasaan mencari jalan pintas untuk mencapai keberhasilan, yang tanpa disadari justru memperburuk keadaan. Alih-alih mengembangkan keterampilan dan kreativitas, mereka malah terjerumus dalam kebiasaan yang tidak produktif,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Athoillah menyoroti dampak ekonomi dari judi online. Banyak orang, terutama dari kalangan masyarakat bawah, menghabiskan uang mereka dengan harapan mendapatkan keuntungan cepat, namun justru berakhir dalam kebangkrutan.

“Mereka tidak hanya kehilangan uang, tapi juga masa depan mereka. Setiap kali berjudi, mereka berharap untung, tetapi kenyataannya selalu merugikan,” tambahnya.

Gus Athoillah menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menanggulangi masalah ini. Menurutnya, langkah pertama yang perlu diambil adalah memperkuat edukasi masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya judi online.

“Pemerintah perlu lebih aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai dampak buruk judi online, melalui berbagai saluran, mulai dari pendamping desa hingga kader PKH. Mereka dapat berperan sebagai agen perubahan untuk mencegah anak muda terjerumus dalam kebiasaan ini,” sarannya.

Ia juga mendesak agar penegakan hukum terkait perjudian online diperketat, dengan mengoptimalkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk menutup akses ke situs-situs judi online yang terus bermunculan.

Selain itu, Gus Athoillah mengusulkan penguatan program-program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat menengah ke bawah, untuk memberikan alternatif positif bagi mereka yang terjebak dalam perjudian.

“Fokuskan pada pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta dorong anak-anak muda untuk terlibat dalam sektor-sektor yang lebih produktif seperti kewirausahaan dan teknologi,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Gus Athoillah berharap fenomena judi online dapat diminimalisir dan generasi muda Indonesia bisa tumbuh menjadi individu yang produktif, tangguh, dan memberikan kontribusi positif untuk bangsa.

Ia menekankan bahwa persoalan judi online adalah ancaman nyata terhadap karakter dan kesejahteraan bangsa, dan untuk itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen terkait dalam upaya memerangi fenomena ini.

“Penting untuk melakukan edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk menanggulangi judi online,” tutupnya.

Berita Terkait