DPRD Jombang Akan Melakukan Hearing Antara Keluarga Pasien dan RSUD Jombang

Foto : Anggota komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Luluk Chyntia Wahyuni saat mendampingi press release di RSUD Jombang, Senin (1/8/2022)./Karimatul Maslahah/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – DPRD Kabupaten Jombang akan memanggil pihak dinas terkait, untuk menyelesaikan permasalahan dekapitasi terhadap bayi di RSUD Jombang.

Wakil ketua komisi D DPRD Jombang, Muhammad Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait untuk mengetahui prosedur medis secara pasti.

Baca Juga

“Kami segera akan memanggil dinas terkait untuk minta penjelasan secara medis perlakuan yang benar bagaimana dan lain sebagainya,” ujar pria yang akrab di sapa Gus Sentot saat di hubungi melalui telepon WhatsApp pada Senin (1/8/2022).

Sama halnya dengan yang dikatakan Luluk Chyntia Wahyuni, anggota komisi D DPRD Jombang saat mendampingi press release di RSUD Jombang. Dirinya mengatakan jika akan melakukan hearing.

“Besok kita lakukan hearing dan akan kami panggil semua pihak termasuk RSUD, Dinkes, dan keluarga pasien,” jelasnya.

Lanjut Luluk, dalam kasus dekapitasi yang di lakukan oleh RSUD Jombang terhadap buah hati Rohma Roudotul Jannah (26) itu, DPRD Jombang hanya sebagai penengah saja.

“Kami berikan ruang terbuka terhadap kedua belah pihak, agar dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait